Harianpilar.com, Bandarlampung – Perealisasian sejumlah proyek di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Lampung tahun 2022 diduga kuat sarat permainan. Hal itu terlihat dari banyaknya praktik pemecahan paket proyek yang memiliki jenis, sifat, lokasi, hingga waktu pelaksanaan yang sama. Kuat dugaan pemecahan proyek miliaran itu menjadi penunjukan langsung (PL) guna menghindari tender.
Parahnya, bukan hanya paket proyek pemeliharaan sejumlah bagian gedung Setdaprov Lampung yang dipecah menjadi puluhan paket proyek, proyek pemeliharaan Masjid Setdaprov Lampung juga tak luput dari praktik pemecahan proyek.
Begitu juga proyek di rumah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tak luput dari praktik pemecahan
paket proyek ini.
Kondisi ini terindikasi menyalahi Peraturan Persiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam Pasal 20 ayat (2) poin (d) jelas menyebutkan bahwa dalam melakukan pemaketan pengadaan barang/jasa dilarang memecah pengadaan barang/jasa
menjadi beberpa paket dengan maksud menghindari tender/seleksi.
Pemecahan paket proyek yang memiliki jenis dan sifat proyek yang sama, lokasi yang sama, hingga waktu yang sama juga melanggar pasal 6 Perpres itu karena mengabaikan prinsip efisien, efektif, bersaing adil dan akuntabel.
Pemecahan paket proyek ini juga diduga melanggar Undang-undang UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Peraturan KPPU nomor 2 tahun 2010 BAB IV poin 4.2 angka 1. Sebab dalam aturan ini disebutkan
salah satu Indikasi persiangan usaha tidak sehat adalah pemilihan metode pengadaan yang menghindari pelaksanaan tender/lelang secara terbuka.
Dari penelusuran dan dokumen yang diperoleh Harian Pilar, terdapat banyak paket proyek di Biro Umum Setdaprov Lampung tahun anggaran 2022 dengan total anggaran miliaran yang memiliki jenis dan sifat proyek yang sama, lokasi yang sama, hingga waktu yang sama. Namun, dipecah menjadi proyek penunjukan langsung.
Seperti proyek pememiliharaan sejumlah bagian ruangan di Setdaprov Lampung pada tahun
2022 yang memiliki jenis dan sifat proyek yang sama, lokasi yang sama, hingga waktu yang sama ini dipecah menjadi 31 paket proyek pememiliharaan. Yakni Pemeliharaan Pengecatan Gedung A Sekretariat Biro Komplek Kantor Setdaprov Lampung Rp70.200.000. Pemeliharaan Pengecatan Gedung B Sekretariat Biro Komplek Kantor Setdaprov Lampung Rp113.400.000. Pemeliharaan Pengecatan Selasar Teras Belakang Gedung Utama Setdaprov Lampung Rp65.070.000. Belanja Pemeliharaan Taman di Komplek Kantor Setdaprov Lampung Rp134.992.000.
Kemudian, Pemeliharaan WC/Kamar Mandi Gedung Lama Setdaprov Lampung Rp59.920.000. Pemeliharaan Pagar Keliling kantor Setdaprov Lampung Rp69.930.000. Pemeliharaan/rehap Ruang Jamuan Gedung Pusiban Rp74.925.000. Pemeliharaan Ruangan Kerja Biro-biro Komplek Kantor Setdaprov Lampung Rp164.970.000. Pemeliharaan daag dan atap Gedung Pusiban Setdaprov Lampung Rp64.935.000. Pemeliharaan atap dan daag Gedung Utama Setdaprov Lampung Rp84.915.000. Pemeliharaan Daag Gedung Lama Setdaprov Lampung Rp64.935.000. Pemeliharaan Jalur Pembuangan Air (Siring) Komplek Kantor Setdaprov Lampung Rp69.930.000. Pemeliharaan Raung Sungkai Gedung Balai Keratun Setdaprov Lampung Rp79.920.000.
Pemeliharaan Dinding Dalam Ruang Abung Gedung Balai Keratun Setdaprov lampung Rp79.920.000. Pemeliharaan Ruang-ruang Rapat Komplek Kantor Setdaprov Lampung Rp119.880.000. Pemeliharaan Ruangan Lobi Sekretariat Komplek Kantor Setdaprov Lampung Rp109.890.000. Pemeliharaan Areal Parkir Kendaraan Komplek Kantor Setdaprov Lampung Rp84.915.000. Pemeliharaan Tempat Parkir Mobil Pimpinan Kantor Setdaprov Lampung Rp59.940.000. Pemeliharaan Pembatas Jalan dan Taman Halaman Komplek Kantor Setdaprov Lampung Rp89.910.000
Pemeliharaan Septitank Gedung Komplek Setdaprov Lampung Rp54.945.000. Pemeliharaan Tanki/Gloteng Air Kantor Setdaprov Lampung Rp54.945.000. Pemeliharaan Pos Jaga Pol PP Komplek Kantor Setdaprov Lampung Rp84.915.000. Pemeliharaan Interior Ruang Kerja Gubernur Gedung Utama Setdaprov Lampung Rp74.925.000. Pemeliharaan/rehap bangunan mess supir biro umum dan gudang kantor setdaprov Rp199.935.000. Pemeliharaan Gapura Pintu Masuk Komplek Kantor Gubernur Lampung Rp84.915.000.
Pemeliharaan set plan, lokasi komplek perkantoran setda prov lampung Rp69.930.000. Rehab ruang rapat dan ruangan kerja biro hukum Setda Prov Lampung Rp104.895.000. Pemeliharaan instalasi air komplek kantor Setda Prov Lampung Rp69.930.000. Pemeliharaan Lantai 2 Gedung Serba Guna Komplek Kantor Setdaprov. Lampung Rp199.935.000. Pemeliharaan/Rehap Lapangan Futsal Tahap 2 Setdaprov. Lampung Rp149.985.000. Pemeliharaan Areal Parkir Depan Gedung Sarana Olah Raga dan GSG Setdaprov. Lampung Rp110.025.000.
Bahkan, untuk pemeliharaan Balai Keratun dan Pusiban dipecah menjadi 14 paket proyek. Jasa kebersihan dipecah menjadi 8 paket untuk bagian dalam dan luar Mahan Agung, Rumah Dinas WKDH, Gedung Setda Provinsi Lampung, Gedung Balai Keratun, dan GedungPusiban. Pengadaan alat tulis kantor (ATK) dipecah 17 paket.
Parahnya, untuk proyek pemeliharaan Masjid Setdaprov Lampung juga dipecah-pecah menjadi 3 paket proyek.
Kepala Biro Umum Setdaprov Lampung, Muhammad Yuliardi, saat dikonfirmasi tidak menjawab. Bahkan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp enggan berkomentar.”Saya gak mau berkomentar dech,” ujarnya.(*)