oleh

Penuhi Kebutuhan Pupuk Petani Pengguna KPB

Harianpilar.com, Bandarlampung – Gubernur Arinal Djunaidi menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, terakit pemenuhan pupuk urea non subsidi bagi para petani pengguna Kartu Petani Berjaya (KPB). Pertemuan dilaksanakan di Mahan Agung, Jumat (3/5).

Gubernut menjelaskan, Provinsi Lampung merupakan salah satu lumbung pangan nasional, saat ini Lampung menduduki peringkat ke-5 Nasional dalam hal produksi padi, di bawah Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.

Untuk meningkatkan produksi pangan, salah satu faktor produksi utama adalah pupuk.

Gubernur menegaskan, pemerintah harus bisa menjamin pupuk memenuhi prinsip 6 tepat, yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu dan tempat.

Mengingat, jelasnya, berdasarkan data e-RDKK, jumlah NIK Petani yang berhak mendapatkan subsidi pupuk sejumlah 677.957 NIK dimana total kebutuhan pupuknya adalah sebesar 1.043.405 ton, terdiri dari Urea 387.240 ton, NPK 631.883 ton dan NPK Formula Khusus (untuk kakao) 24.282 ton.

Guna memenuhi kebutuhan pupuk tersebut, Pemerintah telah mengalokasikan pupuk bersubsidi. Pada Tahun 2024 ini, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 249/KPTS/SR.320/M/04/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga  Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi (HET) Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024 tanggal 22 April 2024, alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Lampung menjadi: Urea 349.531 ton, NPK396.891 ton, NPF FK 24.282 ton dan Organik 33.016 ton.

“Alokasi tersebut sudah memenuhi 90% untuk urea, 63% untuk NPK dan 100% untuk NPK Formula Khusus dari kebutuhan petani di Provinsi Lampung berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tahun 2024,” jelasnya.

Untuk memenuhi kekurangan alokasi pupuk bersubsidi, gubernur mengungkapkan bahwa beberapa komoditi utama diluar 9 komoditi (padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai merah, kopi, kakao dan tebu rakyat), seperti ubi kayu, karet, sawit, diperlukan tambahan pupuk yang berasal dari pupuk non subsidi.

“Saat ini banyak beredar pupuk non subsidi dengan berbagai macam merek, berbagai macam kualitas, dan tentunya berbagai macam harga. Hal tersebut berimbas kepada sulitnya petani mendapatkan jaminan harga pupuk yang terjangkau dengan kualitas yang baik,”

Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan kesepakatan kerjasama dengan PT. Pusri Palembang dalam hal penyediaan dan penyaluran pupuk nonsubsidi sampai ke petani, dengan jaminan kualitas produk yang terjamin, harga lebih wajar (terjangkau), sesuai rekomendasi pemupukan, peningkatan produksi pertanian, solusi permodalan.

Sementara, Dirut PT Pusri Palembang Daconi Khotob menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga  Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi (HET) Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024, bahwa alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Lampung sebanyak 803.719 ton atau sekitar 80 persen telah memenuhi kebutuhan petani di Lampung. Daconi Khotob menambahkan, sekitar 20 persen kekurangan tersebut akan dipenuhi melalui pupuk non subsidi.

“Idenya dari pak Gubernur, saat itu angka subsidinya baru sekitar 400 ribu. Dalam dua bulan, saat ini angkanya 800 ribu karena Bapak Gubernur aktif meminta kepada Kementerian Pertanian dan Lampung memiliki potensi yang besar sehingga naiklah subsidi untuk Lampung menjadi 800 ribu ton,” terangnya.

Daconi juga menjelaskan, kesepakatan kerjasama ini terkait penyaluran pupuk non subsidi melalui Bumdes yang pendanaannya melalui dana desa atau talangan pemerintah daerah atau Bank Lampung.

“Kalau pupuk non subsidi tidak ada kuota, bebas mau beli berapa kita kasih. Tapi kalau subsidi, sudah aturan, sudah ditetapkan alokasinya oleh Kementan, lalu di-SK-kan lagi oleh Pak Gubernur, lalu di-SK-kan lagi oleh Bupati Walikota,” tandasnya. (Ramona).