Harianpilar.com, Bandarlampung – Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, angka penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Provinsi Lampung periode April 2024 mencapai 3316 kasus. Dari jumlah tersebut, penderita yang meninggal dunia hingga 28 April 2024 sebanyak 12 orang.
Dari sejumlah penderita, terbanyak kasus DBD terjadi di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sebanyak 700 kasus.
Selanjutnya, Lampung Tengah 602 kasus, Lampung Timur 498, Pringsewu 265, Tulangbawang Barat 171 kasus, Metro 167, Lampung Barat 143, Pesisir Barat 140, Pesawaran 131, Mesuji 92, Tanggamus 89, Waykanan 89, Bandarlampung 86, Lampung Selatan 80 dan Tulangbawang 63 kasus.
Dalam riling yang diterima Harian Pilar, Minggu (28/4) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr. Edwin Rusli, M.KM menjelaskan, terjadi peningkatan resiko penularan dengue dipengaruhi oleh Fenomena El Nino tahun 2023 dan perubahan iklim di tahun 2024 (curah hujan yang tinggi/La Nina).
Untuk kasus kematian sampai dengan bulan April tahun 2023 sebanyak 4 orang, sedangkan kasus kematian sampa dengan April tahun 2024 sebanyak 12 orang.
Selanjutnya, kematian tahun 2023 sampai dengan April yakni, Lampung Tengah 2 orang, Pringsewu 3, Metro 2, Pesisir Barat 3, Lampung Utara 2, Lampung Timur 2, Lampung Tengah 1 dan Mesuji 1 orang.
Dijelaskan Edwin, upaya Pemprov Lampung terutama Dinkes Lampung dalam mengatasi wabah DBD yakni, pihaknya telah melakukan upaya penanggulangan DBD dengan sudah mendistribusikan logistik dalam upaya meningkatkan deteksi dini infeksi dengue ke seluruh dinas kabupaten/kota.
“Untuk bisa didistribusikan ke seluruh Puskesmas dengan menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) NS1 atau RDT Combo yang tercukupi, dan logsitik lainnya seperti Larvasida, dan Insektisida (cairan untuk Fogging), akan tetapi karena keterbatasan insektisida yang ada (saat ini hanya ada sisa bufferstok dari Kemenkes), sehingga hanya dapat diberikan ke kabupaten Kota prioritas yaitu dengan kriteria kasus yang tinggi,” jelasnya.
Selain itu, seluruh Dinkes kabupaten/kota sudah melalukan PE, Edukasi, Larvasidasi serta fogging di wilayahnya masing-masing yang terdapat positif kasus DBD/ Demam Dengue.
“Dinkes Provinsi membuat Surat Edaran Gubernur no. 38 Tahun 2024, tanggal 13 Maret 2024 perihal kesiapsiagaan menghadapi terjadinya peningkatan kasus infeksi DBD,” ungkapnya.
Dinkes juga telah meminformasikan Surat Edaran dari Kemenkes ke seluruh Dinkes kabupaten/kota mengenai antisipasi peningkatan kasus dengue di awal musim hujan tahun 2024, SE tentang antisipasi menghadapi peningkaran kasus dengue selama El Nino.
Selanjutnya Dinkes juga telah melakukan koordinasi dengan seluruh Dinkes kabupaten/kota dalam upaya preventif dan promotif dengan kemandirian masyarakat melalui G I R I J (Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik) dengan lintas program dan lintas sektor untuk melaksanakan PSN 3M Plus di Tempat-tempat umum (TTU) dan Insititus-institusi untuk mencapai ABJ ≥ 95%; f)
“Melakukan penguatan surveilans dengue /DBD yang dapat di monitor sebagai alat kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus serta respon cepat penanggulangan KLB,” jelasnya.
Ditambahkanya, Dinkes telah melakukan koordinasi ke seluruh Dinkes kabupaten/kota untuk melakukan perencanaan dan penganggaran dalam penanggulangan dengue/DBD untuk dimasukkan dalam kegiatan perencanaan daerah dan memperkuat regulasi penanggulangan Dengue di TK kabupaten/kota, kecamatan sampai pada tingkat desa/kelurahan. (*).









