Harianpilar.com, Bandarlampung – Lampung peringat ke 2 secara Nasional kerawanan praktik politik uang, ini terlihat dalam data hasil analisis
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang dipublis Agustus 2023 lalu. Sehingga menyebabkan biaya politik di sang bumi rua jurai mahal. Hal itu dinilai sebagai akibat dari keterlibatan bohir yang memenangkan calon dengan cara pembiayaan politik uang secara ugal-ugalan.
Berdasarkan pemetaan kerawanan politik uang ini, terdapat lima provinsi paling rawan. Pertama adalah Maluku Utara dengan skor100, Lampung skor 55,56, Jawa Barat skor 50, Banten skor 44,44, dan Sulawesi Utara dengan skor38,89.
Akademisi Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, mengatakan, Lampung menjadi daerah nyaris tertinggi dalam praktik politik uang karena ada keterlibatan Bouwheer (Baca : bohir) yang mendanai calon kepala daerah. Pendanaan itu digunakan untuk praktik politik uang secara ugal-ugalan.”Sudah menjadi rahasia umum di Lampung kalau beberapa kali Pilgub di Lampung ada calon yang disokong bohir pendanaanya. Dana itu digunakan untuk politik uang secara ugal-ugalan. Mereka menyeret pemilih ke dalam kubangan politik kotor transaksional dan merusak demokrasi,” tegas Yusdianto.
Anehnya, lanjut Yusdianto, praktik politik uang yang gila-gilaan itu selalu terulang dan lolos dari penindakan oleh lembaga terkait seperti Bawaslu. Sehingga dari waktu ke waktu praktik itu menjadi seperti kelaziman yang merusak dan memicu anggapan jika ingin menang maka harus didukung bohir.”Harusnya masalah ini tidak terulang, jika lembaga terkait seperti Bawaslu punya langkah pencegahan dan punya nyali menindak secara tegas,” cetusnya.
Yusdianto menyarankan para bohir yang selama ini membiayai calon untuk tampil menjadi calon di Pilgub Lampung dan berhenti menjadi hantu yang merusak demokrasi.”Selama ini bohir itu seperti hantu, mereka main dibelakang tidak nampak dipermukaan, tapi terus merusak demokrasi. Kedepan sebaiknya bohir itu berani menjadi calon kepala daerah dan bertarung langsung,” tegasnya.
Kerusakan yang timbul akibat praktik politik uang yang massif bukan hanya menyuburkan politik transaksional, tapi juga menghasilkan pemimpin yang tak mampu memajukan daerah.”Sekarang kita lihat kemajuan apa yang dihasilkan? Para bohir itu harus bertanggungjawab atas semua kerusakan ini. Mereka harus berhenti mendanai calon, atau terjun menjadi calon bertarung langsung,” tandasnya.
Proses demokrasi elektoral daerah harus bebas dari praktik politik uang, sehingga demokrasi berjalan sehat dan para kandidat bertarung secara fair.”Dengan begitu tarung gagasan akan terjadi dan pemilih bisa menentukan pilihan secara rasional. Sehingga pilkada bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan memiliki gagasan dan kemampuan dalam membangun daerah,” pungkasnya.(*)









