Harianpilar.com, Bandarlampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, berharap partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 meningkat.
Dimana target tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pilkada tahun 2024 dalam RPJMN 2020-2024 sebesar 79,596.
Gubernur menyampaikan, bahwa Pemilu secara esensi merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan bangsa.
“Pemilu juga merupakan momentum ujian bagi seluruh elemen bangsa, mengenai seberapa jauh nilai-nilai demokrasi telah menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia,” ungkap gubernur, dalam sambutanya yang dibacakan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RILIS.ID Ke-6 dengan Tema “Wujudkan Pemilu Damai” di Ballroom Hotel Emersia, Jum’at (2/2).
Ia menjelaskan, salah satu indikator utama keberhasilan pelaksanaan pemilu adalah tingkat partisipasi pemilih. Pada pelaksanaan Pemilu tahun 2019 jumlah partisipasi pemilih di Provinsi Lampung sebesar 81 persen, dimana angka ini lebih tinggi dari target dalam RPJMN 2015-2019 yang sebesar 75 persen.
Selanjutnya gubernur mengatakan bahwa Indikator berikutnya dalam mengukur sukses Pemilu adalah situasi tertib dan tentram dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.
Peserta Pemilu diberikan kesempatan untuk berkampanye, beradu visi, misi, program dan komitmen kepada rakyat hingga awal Februari 2024 nanti. Masyarakat berkesempatan mengenali para kontestan pemilu.
“Media berperan untuk memberikan informasi dan edukasi terhadap masyarakat, baik terkait pemilu serentak maupun integritas atau rekam jejak setiap peserta pemilu,” ucapnya.
Sebagai pilar ke empat demokrasi, media berperan dalam mengawasi dan mengevaluasi jalannya pesta demokrasi. Media juga berperan menyebarkan pemahaman yang besar soal demokrasi.
“Oleh karena itu, media perlu menyampaikan berita-berita yang mencerahkan untuk menjaga ruang publik agar tetap sehat melalui informasi yang benar dan tepercaya,” ungkapnya.
Berita yang faktual dan berimbang kepada masyarakat adalah gawang yang harus dijaga oleh para awak media.
“Tanpa adanya media yang menyajikan informasi yang berkualitas, berimbang, dan akurat, maka publik berpotensi tidak mampu mengambil keputusan yang tepat,” tegasnya.
Dalam konteks Pemilu 2024, merujuk buku Panduan Peliputan Pemilu 2024 bagi Jurnalis, sedikitnya ada empat peran media dalam Pemilu.
Pertama, mengedukasi publik. Media berkewajiban memberikan informasi yang benar dan diperlukan untuk mengevaluasi perilaku pejabat serta proses pemilu secara luas.
Kedua, menjadi sarana kampanye yang adil. Media harus memberitakannya secara seimbang dan adil karena peran kunci dari media dalam kampanye adalah pelaporan yang berimbang, memastikan bahwa setiap kandidat menerima liputan yang adil.
Ketiga, menyediakan forum diskusi, Media bisa berperan menyediakan forum terbuka untuk debat dan diskusi dari para kontestan, sehingga pemilih dapat mengetahui kapasitas dari setiap kandidat atau partai yang hendak dipilihnya.
Keempat, mengawasi pemilu. Media berperan sebagai pengawas dengan menjaga transparansi proses demokrasi, pemilih diberikan informasi yang diperlukan dan komprehensif. Media harus berani menyampaikan fakta-fakta para kontestan dari sisi terang atau mungkin gelap.
Dengan demikian, peran media bisa mendorong terpilihnya pemimpin yang berkualitas dan mumpuni untuk memimpin pemerintahan selama lima tahun ke depan. (Ramona/JJ).