Harianpilar.com, Bandarlampung – Wakil Ketua Komite III DPD RI, Abdul Hakim melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi (Parekraf) Provinsi Lampung, Senin (8/1).
Kunker ini dalam rangka untuk menyerap aspirasi dari daerah terkait rencana penyusunan RUU perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Abdul Hakim mengatakan, pihaknya segera mengusulkan inisiasi perubahan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Menurutnya, perubahan tersebut perlu dilakukan mengingat sudah cukup lamanya UU tersebut serta sudah cukup banyak regulasi yang dilahirkan dari UU tersebut dalam rentang waktu tersebut.
“Undang-undang ini memang sudah cukup lama, sekitar sudah 15 tahunan. Dan sudah cukup banyak regulasi yang dihasilkan dari undang-undang ini,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, perlunya perubahan undang-undang tersebut mengingat perkembangan nasional saat ini dari berbagai aspek, baik aspek ekonomi, kesejahteraan dan lain sebagainya.
Karena, kata dia, banyak manfaat yang didapat dari sektor pariwisata. “Ini juga dalam rangka sebagai penguatan sektor pariwisata untuk kesejahteraan ekonomi dan lain sebagainya,” kata dia.
Untuk itu, kata dia, DPD RI sangat serius dalam menyusun draft RUU Kepariwisataan ini. Karena itu, pihaknya butuh sinergitas dari daerah dalam memajukan kepariwisataan.
“Makanya kami hadir disini untuk menyerap aspirasi dari daerah sebagai bahan untuk menyusun naskah akademis RUU Kepariwisataan ini,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Bobby Irawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik kunjungan Komite III DPD RI dalam rangka menyerap aspirasi terkait rencana penyusunan RUU perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
“Kunjungan Komite III DPD RI ini sangat baik apalagi dalam rangka memajukan kepariwisataan,” ujarnya.
Dalam diskusi bersama Komite III DPD RI, Bobby menyampaikan beberapa masukan terkait kepariwisataan. Salah satunya meminta dukungan dari DPD RI agar Lampung menjadi daerah destinasi pariwisata prioritas.
Menurutnya, Lampung sangat layak ditetapkan menjadi daerah destinasi pariwisata prioritas. Karena, Lampung memiliki banyak destinasi wisata yang sudah banyak dikunjungi wisatawan, baik lokal maupun manca negara.
“Jadi harapan kami, ada dukungan dari DPD RI untuk menetapkan Lampung menjadi destinasi pariwisata prioritas oleh pemerintah,” tukasnya. (Ramona/JJ).









