Harianpilar.com, Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama tim Pelayanan Sosial Jejaring Masyarakat (Yansos Jejama) Dinas Sosial Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Pesawaran, yang dipusatkan di Balai Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedongtataan, Senin (13/11).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan untuk 100 orang penyandang disabilitas.
Di kesempatan itu, Dendi mengucapkan terima kasih kepada gubernur Lampung atas perhatian dan upaya luar biasa dalam menyelenggarakan program ini.
“Ini merupakan wujud nyata komitmen untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan peduli terhadap semua warga,” kata bupati.
Menurut Dendi, Yansos Jejama ini adalah langkah maju yang luar biasa dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan adil.
“Namun ini adalah awal dari perjalanan panjang. Masyarakat harus terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap masyarakat di Pesawaran, khususnya penyandang disabilitas merasa dihargai dan diberdayakan dalam aspek kehidupan,” sambungnya.
Dirinya berharap kegiatan dan bantuan bagi ini memberikan manfaat dan perubahan positif bagi masyarakat, terkhusus penyandang disabilitas.
Ia juga mengajak untuk membangun Pesawaran yang lebih baik, lebih inklusif dan lebih peduli terhadap sesama.
“Mari kita bekerjasama, bersinergi dan berbagi kasih kepada sesama,” pungkasnya.
Sementara, gubernur Lampung melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan mengembangkan upaya perlindungan anak.
“Selain itu, tujuanya adalah pemberdayaan perempuan dan penyandang disabilitas guna meraih Visi Provinsi Lampung Rakyat Lampung Berjaya,” ungkap Aswarodi.
Ia menjelaskan untuk Kecamatan Gedung Tataan diberikan pelayanan sosial bagi para penderita fisik, penderita sensorik, penderita intelektual dan penderita mental.
Berdasarkan hasil pemeriksaan asesment tim Yansos Jejama, direkomendasikan intervensi kepada penyandang disabilitas.
“Intervensinya dalam bentuk pemberian 25 buah kursi roda, 4 buah alat bantu dengar, 3 buah tongkat kaki tiga, 2 buah kruk ketiak dan 3 buah tongkat netra,” terangnya.
Selain itu, ada beberapa warga yang mendapat rujukan ke Panti/LKS, rujukan ke Sekolah Luar Biasa (SLB), dan rujukan untuk pengobata ke Rumah Sakit (RS) Umum ataupun RS Jiwa. (*).