oleh

Pemdes Way Hui Gelar Musrenbangdes Tetapkan RKPDes 2024

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan menggelar musyawarah desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2024  di balai desa setempat, Senin (30/10/2023).

Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Camat Jati Agung diwakili Kasi Ekobang Andi Darmawan, pendamping Kecamatan,  perangkat desa, ketua BPD dan anggotanya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, ketua RT dan kader PKK, dan perwakilan tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Way Hui, A. Yani menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah.

“Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPDes,” kata Yani.

Kades menjelaskan bahwa RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat rancangan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun.

Yani menambahkan bahwa hasil Musrenbangdes tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Way Hui Tahun 2024.

Sementara itu, Pendamping Kecamatan Jati Agung Rama Natha Yepi, SE menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah Desa Way Hui yang telah melaksanakan Musrenbangdes secara transparan dan partisipatif.

Musrenbangdes di Desa Way Hui ini merupakan salah satu yang terbaik yang pernah saya ikuti,” kata Rama. Ia berharap agar hasil Musrenbangdes tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.

Sementara itu, Camat Jati Agung melalui Kasi Ekobang Andi Darmawan, SE menyampaikan permintaan maaf karena Camat Jati Agung berhalangan hadir karena ada kegiatan lainnya. Ia berharap agar hasil Musrenbangdes dapat menjadi acuan dalam pembangunan Desa Way Hui.

Sementara, ketua BPD Desa Way Hui Tubagus Maryuni mengapresiasi terhadap kinerja pemerintah Desa Way Hui yang sangat baik dan kompak. Ia berharap agar kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan.

“Semoga apa yang kita bahas dan sepakati dalam Musrenbangdes ini dapat terlaksana dengan baik,” kata Tubagus.

Pada akhir kegiatan, peserta Musrenbangdes para peserta musyawarah menyepakati RKPDes 2024 untuk ditetapkan dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan Desa Dero untuk tahun 2024. (Rls/Mar)