oleh

Ketua Umum PKDL Lampung Serahkan Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

Harianpilar.com, Lampung Utara – Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL) Provinsi Lampung Riana Sari Arinal didampingi Bupati Lampung Utara menyerahkan bantuan kursi roda dan tongkat kepada para penyandang Disabilitas.

Riana Sari juga berkesempatan untuk menyapa para penyandang disabilitas yang berkumpul di halaman kantor Desa Kembang Tanjung. “Disabilitas itu jangan dijadikan beban buat keluarga, harus tetap semangat dan menjaga anak-anak disabilitas dengan penuh cinta dan kasih sayang,” kata Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL) Provinsi Lampung Riana Sari Arinal pada penutupan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Tahun 2023 di Kantor Desa Kembang Tanjung Kabupaten Lampung Utara, Senin (09/10/2023).

Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling atau UPSK tahun 2023 ini adalah salah satu bentuk aksi nyata Gubernur Lampung dalam menjalankan misi ketiga Pembangunan Daerah Provinsi Lampung yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan penyandang disabilitas.

Ketua Umum PKDL Provinsi Riana Sari Arinal sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan UPSK tahun 2023 di kabupaten Lampung Utara ini.

“Pada kesempatan ini saya apresiasi setinggi-tingginya atas suksesnya pelayanan UPSK di Kabupaten Lampung Utara, karena dengan kegiatan ini pemerintah khususnya untuk disabilitas dan masyarakat pada umum terasa begitu sangat dekat dalam hal memberikan pelayanan yang berkelanjutan,” ucapnya.

Riana Sari Arinal mengatakan bahwa kepedulian terhadap disabilitas di lingkungan masing-masing sangatlah penting, dan dukungan keluarga dapat menjadi motivasi bagi para penyandang disabilitas.

“Saya berharap bagi keluarga yang memiliki anak atau saudara penyandang Disabilitas agar jangan sampai menyembunyikan karena malu memiliki mereka yang berkebutuhan khusus,” ucapnya.

“Jangan pula karena kurang wawasan sehingga mereka tidak mendapatkan perlakuan yang memadai sehingga dibiarkan dan tidak di sekolahkan apalagi sampai mengalami kekerasan didalam keluarga,” lanjutnya.

Setiap penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama untuk memiliki masa depan, hak untuk mendapatkan pendidikan, perlindungan dan kesempatan memaksimalkan potensi diri untuk meningkatkan kemandirian.

Selanjutnya Bupati Lampung Utara Budi Utomo dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan kepada Ketua Umum PKDL Provinsi Lampung Riana Sari Arinal atas kehadirannya di Kabupaten Lampung Utara.

“Saya atas nama masyarakat Lampung Utara dan pemerintah daerah Lampung Utara mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan juga ketua persatuan komunitas disabilitas Provinsi Lampung yang telah hadir di Lampung Utara untuk kegiatan UPSK,” ucapnya.

Budi Utomo mengatakan bahwa terhadap penyandang disabilitas ini bukan semata-mata tentang regulasinya namun yang jauh lebih penting adalah implementasinya. Karena itulah dilaksanakannya Unit Pelayanan Sosial keliling ini memastikan semua peraturan dapat terlaksana dengan baik dan dilaksanakan dengan tepat sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para penyandang disabilitas. (Mar)