Harianpilar.com, Metro – Pemerintah Kota Metro berhasil mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang diukur dengan penurunan angka kemiskinan dari tahun ke tahun. Hal ini ditandai dengan terus terjadinya tren yang cenderung mengalami penurunan yang sangat signifikan dalam kurun waktu beberapa tahun sejak tahun 2020, berdasarkan data kemiskinan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Metro.
Berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan Kota Metro di tahun 2022 berada diangka 7,87 persen, dimana sebelumnya tercatat sebesar 8,93 persen di tahun 2021. Penurunan tersebut merupakan yang terendah dalam lima tahun terakhir. Sebelumnya di tahun 2021, persentase penduduk miskin Kota Metro sempat meningkat dari 8,47 persen di tahun 2020 menjadi 8,93 persen di tahun 2021 akibat dampak pandemi COVID-19.
Selanjutnya, angka kemiskinan ekstrem di Kota Metro yang mengalami penurunan dari 1,73 persen di tahun 2021 menjadi 0,83 persen di tahun 2022, dengan jumlah penduduk miskin ekstrem yang juga menurun dari 2.970 jiwa di tahun 2021 menjadi 1.438 jiwa.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Metro berkomitmen untuk berinovasi juga bekerja sama dengan masyarakat dan stakeholder lainnya, untuk terus menekan angka kemiskinan di Kota Metro, dengan cara mengalokasi anggaran yang ada di organisasi perangkat daerah. Dana tersebut harus digunakan secara efektif dan efisien dengan lebih memprioritaskan alokasi belanja yang berdampak langsung pada sasaran dan meminimalkan anggaran yang hanya sekedar penunjang,” kata Sekretaris Daerah Kota Metro, Ir. Bangkit Haryo Utomo saat menghadiri Roadshow TKPK Provinsi Lampung dan Rapat Koordinasi TKPK Kota Metro. Dengan tema “Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem” Sekda Kota Metro mewakili Wali Kota Metro di Aula Pemerintah Daerah Kota Metro, pada Selasa (03/10/2023).
Pada kesempatan tersebut, Bangkit menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Metro sangat menyambut baik pelaksanaan Roadshow TKPK, yang bertujuan meningkatkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Lanjutnya, Bangkit menjelaskan bahwa, kemiskinan bersifat multidimensi dan harus ditangani secara lintas sektor. Upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem juga harus dilaksanakan secara terencana dan terpadu serta tepat sasaran.
Sementara staf Ahli Gubernur Provinsi Lampung, Drs. Intizam, mengatakan bahwa untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus memerlukan penerapan kebijakan yang dilaksanakan melalui pengentas kemiskinan dan perlindungan sosial adaptif. Dalam mewujudkan pembangunan sumber daya manusia secara menyeluruh, efektif dan mencapai Universal.
“Kita perlu adaptif terhadap perubahan rencana. Inklusif terhadap anak-anak, wanita dan lansia. Membuat program untuk usia hari tua 65 tahun, meningkatkan keterampilan, penguatan pelayanan, dan pemanfaatan teknologi digital. Pelaksanaan penanggulangan kemiskinan tidak efektif jika dilakukan secara parsial. Angka penurunan kemiskinan Kota Metro, masih diatas persentase nasional, kita juga menempati posisi 4 tertinggi di Pulau Sumatra. Pemerintahan perlu melakukan pembangunan dalam upaya percepatan penurunan kemiskinan, yang saat ini telah terealisasi 62,16%,” paparnya. (Mar)