oleh

Operasi Zebra Krakatau 2023, Polresta Lampung Timur Tindak 119 Pelanggar

Harianpilar.com, Lampung Timur – Selama digelarnya Operasi Zebra Krakatau Tahun 2023, Pihak Kepolisian memberikan tindakan tegas, bagi 119 pengendara, yang terbukti melakukan pelanggaran lalulintas, di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Lantas AKP Bima Alief CG, menyampaikan bahwa Operasi Zebra Krakatau Tahun 2023, digelar selama 14 hari (4-17 September).

“Operasi Zebra Krakatau ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat dalam berlalulintas, serta menekan terjadinya angka lakalantas, khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Timur,” ujarnya, Senin (18/09/2023).

Selama 14 hari dilaksanakannya Operasi Zebra Krakatau Tahun 2023, Pihak Kepolisian telah menindak 28 kendaraan yang kedapatan Over Load, 41 pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Sebanyak 1 pengendara yang berboncengan lebih dari satu, 45 pengendara mobil yang tidak memakai sabuk keselamatan, 3 pelanggar marka atau rambu jalan, serta 1 pengendara sepeda motor yang kelengkapannya kurang.

“Pada Operasi Zebra Krakatau, Pihak Satuan Lalulintas Polres Lampung Timur, juga telah menyita atau mengamankan 10 unit sepeda motor, 1 kendaraan roda empat, 76 STNK, dan 32 SIM,” tambahnya.

Dia menjelaskan, dilakukannya Operasi Zebra Progo 2023 ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. “Operasi ini kita laksanakan, agar pengendara kendaraan bermotor tertib dan disiplin dalam berlalu lintas,” ungkapnya.

Dari operasi yang dilakukan, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dan mentaati aturan lalu lintas. Pihaknya juga melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan dalam operasi ini.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya. (Can)