oleh

LPPD Lampung Utara Peringkat 4 Terbaik di Provinsi Lampung

Harianpilar.com, Lampung Utara – Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Pemkab Lampung Utara mendapat peringkat ke-4 terbaik di Provinsi Lampung. LPPD itu untuk daerah untuk tahun anggaran 2021.

“Peringkat keempat yang diraih ini cukup berarti bagi pemda karena hal ini seperti rapor,” ucap Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Imam Sampurna, Minggu (3/9/2023).

Apa yang disampaikannya ini sangat beralasan karena dengan peringkat tersebut dapat dijadikan tolok ukur oleh Pemerintah Pusat mengenai jalannya roda pemerintahan di Lampung Utara. Tolok ukur dimaksud di antaranya capaian kinerja penyelenggaraan pemda dinilai cukup memuaskan, capaian kinerja mengenai tugas pembantuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Lampung.

“Tak hanya itu, peringkat keempat ini juga sebagai bukti bahwa standar pelayanan minimal kami dinilai cukup baik,” tuturnya.

Imam kembali mengatakan, upaya menuju ke arah sana tidaklah mudah. Setiap satuan kerja yang bersentuhan langsung dengan enam urusan wajib pelayanan dasar dan dua urusan wajib non pelayanan dasar wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan programnya masing-masing.

Laporan yang disampaikan oleh seluruh perangkat daerah disampaikan melalui bagian yang dipimpinnya. Nantinya, bagiannya yang akan mengunggah laporan-laporan itu ke dalam Sistem Informasi LPPD.

“Penyampaian laporannya dilakukan tiga bulan setelah anggaran berakhir,” terang dia.

Setiap laporan yang disampaikan, kata dia lagi, tidaklah sembarangan. Pelbagai indikator kinerja kunci harus terpenuhi dengan baik. Laporan itu perlu didukung dengan bukti yang nyata. Tanpa itu, pihak Kementerian Dalam Negeri tak akan memberikan penilaian seperti yang diharapkan.

“Harapannya, tentu LPPD Lampung Utara akan lebih baik lagi di masa mendatang,” kata dia. (Iswan).