Harianpilar.com, Lampung Utara – Kasus pencabulan anak kembali terjadi di Lampung Utara (Lampura). Tak tanggung-tanggung, kali ini korbannya mencapai tujuh orang, mayoritas siswi MTs, SMA dan satu korban dewasa.
Mirisnya, pelaku pencabulan SU, merupakan asisten pelatih pencak silat di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Abung Tengah.
Selain mencabuli tujuh anal di bawah umur, pelaku juga memperkosa satu perempuan dewasa. Akibat perbuatannya, SU menjadi penghuni jeruji besi Mapolres Lampura, sejak Selasa (28/8).
“Saat ini memang baru ada enam laporan, tapi kemungkinan besar jumlah korban dapat kembali bertambah,” jelas, Kanit PPA Polres Lampura, Ipda Darwis, Minggu (3/9).
Dijelaskannya, pelaku menggunakan modus dengan berpura-pura melatih pernapasan setiap calon korbannya, usai membantu melatih anak didiknya.
Setiap korbannya dibawa ke ruangan yang telah ditentukan oleh tersangka. Namun, lokasi yang digunakan berpindah-pindah.
“Perbuatan bejat itu dilakukan secara berulang oleh tersangka SU. Korbannya terdiri dari lima anak di bawah umur dan satu orang dewasa,” ucap dia.
Di sisi lain, tersangka SU mengakui perbuatannya dilakukannya setelah korban-korbannya dihipnotis, selanjutnya dirinya meraba bagian-bagian sensitif para korban.
Perbuatan itu dilakukannya sejak awal tahun 2023 ini. Korbannya mulai dari siswi MTs, SMA, dan umum. Aksi bejat itu terakhir kali dilakukan di rumah kerabatnya.
“Delapan orang yang pernah saya gituin. Tapi hanya satu yang saya setubuhi,” katanya. (*).