Harianpilar.com, Bandarlampung – Chusnunia Chalim (Nunik), resmi mengundurkan diri dari jabatanya sebagai wakil gubernur (Wagub) Lampung sejak 11 Agustus 2023. Otomatis, jabatan Wagub Lampung saat ini kosong.
Sementara, akhir masa jabatan (AMJ) pasangan gubernur Lampung dan wakilnya, Arinal-Nunik berakhir pada Desember 2023.
Pengunduran diri Nunik ini, berkaitan dengan pencalonannya sebagai Caleg DPR RI Dapil Lampung II pada Pemilu 2024 mendatang.
Saat dikonfirmasi awak media, Nunik membenarkan dirinya sudah mendur dari jabatanya.
“Itu sudah, kalau nggak salah itu tanggal 11 Agustus kemarin ya,” ungkap Nunik, Senin (21/8).
Dirinya juga mengklaim bahwa pencalonannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Iya semua sudah sesuai aturan, sesuai prosedur. Syaratnya semua dipenuhi,” kata Nunik. (*).









