Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, akan menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai penggerak perekonomian masyarakat, karena memiliki potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang sangat besar.
Hal ini juga sekaligus akan berdampak kepada resiko terjadinya pelanggaran sektor kelautan di Provinsi Lampung.
Demikian disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnardi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan Tahun 2023 bertempat di Hotel Kyriad, Selasa (8/8).
Menurut gubernur, Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (PPSDK) merupakan bagian dari pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan guna memastikan ketertiban para pelaku usaha serta menjaga kelestarian sumberdaya kelautan.
Saaat ini arah kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan 2021-2024 oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan tertuang dalam 5 program perioritas, yaitu, perluasan wilayah konservasi perairan sebanyak 30 %, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan zona penangkapan, pengembangan perikanan budidaya berkelanjutan di laut, pesisir, dan tawar yang berorientasi ekspor dan berbasis kearifan lokal.
Termasuk, pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil dan laut dari kegiatan ekonomi yang merusak dan pengurangan sampah plastik di laut melalui Gerakan nasional Bulan Cinta Laut.
“3 dari 5 program perioritas tersebut merupakan agenda penataan ruang laut yang berarti mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pengawasan ruang laut, sesuai dengan Pasal 235 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” ujarnya.
Salah satu Indikator Kinerja Utama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung adalah meningkatnya kepatuhan pelaku usaha terhadap alokasi ruang laut sesuai Peraturan Daerah (Perda), Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yaitu Prosentase pelaku usaha Kelautan dan perikanan yang patuh kepada alokasi pemanfaatan ruang.
“Pemerintah Daerah Provinsi Lampung siap dan mendukung mandat Undang-Undang Cipta Kerja dalam kerangka peningkatan pengawasan sektor kelautan sesuai dengan tema kegiatan hari ini,” ujarnya.
Gubernur juga berharap kegiatan ini dapat menghasilkan sinergitas dan kerjasama yang baik antar pihak yang terlibat.
“Harapan kami, semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan sinergisitas, kerjasama dan koordinasi antar pihak, baik pemerintah pusat, kabupaten/kota, Provinsi, Aparat Penegak Hukum serta segenap pihak terkait lainnya,” pungkasnya. (*).









