Harianpilar.com, Lampung Timur – Liburan semester, UPTD Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Siraman, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur menerapkan piket untuk semua dewan guru yang mengajar.
Kepala UPTD SDN 3 Siraman Vincentius Hendi Kurniawan S.pd. menyampaikan, guru tetap wajib masuk kerja tiap harinya melaksanakan tugasnya masing-masing.
“Guru SDN 3 Siraman tetap masuk tanpa terkecuali, walaupun tidak ada kegiatan belajar karena siswa dan siswi masih libur semester dan masuk kembali pada tahun ajaran baru tanggal 17 Juli 2023,” kata dia, Senin (19/6).
Dikatakannya, guru tetap masuk dengan sistem piket dan ada dua agenda yaitu membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dimulai pada tanggal 19 – 28 Juni dan Masa Transisi Mulai 10 Juli 2023.
Karena, berdasarkan pengalaman saat menjadi petugas piket disekolah pada saat siswa dan siswi libur, sering juga ada tamu yang datang ke sekolah, baik itu orang tua siswa ataupun siswi yang mau mencari informasi tentang kegiatan disekolah bahkan bertanya mengenai perkembangan anaknya.
“Jadi, meskipun libur disekolah tetap saja harus ada pengaturan disekolah, agar ketika ada tamu yang datang ke sekolah tetap ada yang menerima tamu,” pungkasnya. (Adv).









