oleh

Kakek 62 Tahun Sukses Bobol Rumah Tetangga

Harianpilar.com, Pesawaran – Seorang pria lanjut usia (Lansia) dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedongtataan, Polres Pesawaran, lantaran membobol rumah kosong dan berhasil membawa sejumlah barang berharga, milik BP (26) warga Perum Kampoeng Siger Bernung, Kecamatan Gedongtataan, Jumat (25/5).

Pria Lansia tersebut diketahui berinisial DR (62) merupakan Warga Kel Rawa Laut, RT 001, Kec.Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung.

Kapolsek Gedong tataan Kompol Hapran, S.H., M.H mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) menjelaskan kejadian Curat terjadi pada Hari Kamis tanggal 25 Mei 2023.

Pada saat itu pelaku masuk melalui pintu belakang rumah korban BP (26) , yang pada saat itu rumah korban diketahui oleh pelaku dalam keadaan kosong, kemudian pelaku langsung masuk kedalam rumah dan langsung mengambil barang milik Korban BP.

“Berupa 1 buah lukisan dinding, 1 Unit Playstation, 2 unit stik Playstation, 1 Unit Kompor gas, 1 Buah tabung gas 3 KG, 1 Unit Dispenser, 1 Unit Raice kuker, 1 Unit cermin, dan 1 Unit Kipas Angin. Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban BP langsung melaporkan Ke Polsek Gedongtataan,” jelasnya.

Dijelaskan Hapran, setelah mendapatkan laporan dari korban BP, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Pada hari Jumat 26/5/2023 sekira pukul 20.30 WIB Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong tataan Polres Pesawaran yang dipimpin Panit 1 Reskrim berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di kediaman DR (62) yang merupakan tetangga BP (26),” ungkap Hapran.

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Kipas Angin merek selecteon, 1 Unit Kompor gas merek Rina, dan 1 unit Raice Cooker merek Miyoko.

“Saat ini pelaku yang merupakan pria lanjut usia tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Gedong Tatan guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (*).