Harianpilar.com, Bandarlampung – Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Lampung diminta untuk memperketat pengawasan hewan ternak, menyusul maraknya penyakit kulit infeksius/Lumpy Skin Disease (LSD) yang menyerang hewan ternak di Kota Metro.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami menegaskan, para peternak, diharapkan untuk terus menjaga kebersihan hewan ternak dan kandang.
“Ini harus menjadi perhatian kita semua. Dan para peternak harus menjaga kebersihan ternak dan kandangnya, agar terhindar dari penyakit hewan ini,” jelasnya, Jumat (12/5).
Dirinya berharap, Dinas Peternakan untuk memback up dalam penanganan LSD. Diantaranya dengan memperketat pengawasan lalu lintas luar daerah, sekaligus melakukan pengecekan di pasar hewan dan ternak milik warga.
“Dinas Peternakan Provinsi juga harus terjun ke lapangan guna melakukan monitoring jalur-jalur perlintasan ternak yang masuk ke Metro” katanya.
Selain itu, Lesty meminta warga untuk lebih teliti membeli hewan ternak dari daerah lain. Agar hewan ternak, khususnya sapi dan kerbau yang diperjualbelikan di pasar hewan di Metro terbebas dari penyakit LSD.
“Jika terdapat LSD, warga untuk melapor agar dilakukan penanganan secara medis berupa pemberian vitamin dan antibiotik, serta sterilisasi disinfektan di kandang ternak,” jelasnya.
Lesty mengatakan kebersihan kandang dan ternak sebagai salah satu faktor utama pencegahan LSD. “Jika ternak telah terkena LSD, maka harus diobati. Peternak agar langsung menghubungi petugas untuk pengobatan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kasus LSD di Kota Metro berdasarkan informasi dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota setempat ada penambahan 60 kasus.
Sebelumnya hewan ternak yang terpapar LSD terdapat 35 ekor. Sehingga saat ini jumlahnya telah mencapai 95 ekor yang tersebar di 4 kecamatan di kota tersebut.
Untuk itu, katanya, diperlukan sanitasi yang baik di kandang untuk meminimalisir vektor. Langkahnya seperti segera membersihkan kotoran serta pengasapan.
Pemisahan ternak yang tergejala LSD, merupakan kewajiban agar vektor tidak bisa kontak, sehingga tidak menular.
“Penularan LSD yang bersifat penyebaran jarak pendek melalui serangga vektor yakni penghisap darah seperti caplak lalat dan nyamuk. Sedangkan penyebaran jarak jauh melalui lalu lintas ternak,” pungkasnya. (*).









