oleh

Pegawai Puskesmas Keluhkan Uang Jasa Pelayanan

Harianpilar.com, Lampung Utara – Sejumlah pegawai UPTD Puskesmas Bumiabung, Abung Timur, Lampung Utara (Lampura) mengeluhkan pembayaran uang jasa pelayanan yang dirasa tidak adil. Padahal, nilai yang mereka terima seharusnya lebih dari itu.

“Uang jasa pelayanan yang kami terima diduga tidak sesuai, sehingga kami terpaksa mengadu ke Inspektorat,” ucap salah seorang pegawai di sana yang menolak namanya disebutkan, Minggu (9/4).

Ia mengatakan, ‎ketidaksesuaian itu dikarenakan penggunaan absensi elektronik sebagai salah satu patokan tidak diberlakukan sebagaimana mestinya.

Padahal, jika mengacu pada hal tersebut, besaran uang jasa yang mereka terima diperkirakannya akan lebih besar dari saat ini. Namun, hal itu ternyata tidak demikian.

“Salah satu patokannya adalah absensi baik absensi manual maupun absensi elektronik,” katanya.

Dikatakanya juga, ‎penggunaan absensi elektronik dalam penghitungan pembayaran uang jasa terkesan setengah-setengah.

Indikasinya, mereka yang rajin bekerja malah menerima jasa pelayanan yang lebih kecil dari pada yang sering telat masuk. Anehnya lagi, ternyata beberapa di antara koleganya dikatakan sering bolos kerja meskipun mereka tiap harinya selalu rajin bekerja.

“Pegawai yang jarang masuk, kok malah dapat jasa pelayanan. Nilainya pun lebih besar dari kami,” jelas dia.

‎Ia dan rekan-rekannya sangat mengharapkan, persoalan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak inspektorat. Dengan demikian, suasana yang kondusif akan selalu terjaga di sana sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat terus berjalan sebagaimana mestinya.

“Semoga permasalahan kami ini dapat segera direspons sehingga tidak menimbulkan kecemburuan di antara kami sendiri yang dapat menyebabkan suasana kerja yang tidak baik,” harapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala UPTD Puskesmas Bumiabung, Pandita Juanda menyatakan, tuduhan yang dialamatkan padanya tersebut sangat tidak berdasar dan telah menjurus ke fitnah.

“Sama sekali tidak ada bukti apa pun yang menunjukan adanya indikasi ke arah perbuatan tersebut,” tegas dia.

Ia mengaku, telah melaporkan permasalahan ini pada atasannya. Nantinya, atasannyalah yang akan melakukan pembinaan terhadap permasalahan yang terjadi tempatnya bekerja.

“Selaku kepala Puskesmas,tentunya kami memiliki pimpinan ataupun atasan yang mana sudah kami laporkan dan sepanjang tidak menyalahi aturan maka pimpinan nanti yang akan melakukan pembinaan ataupun kebijakan terkait masalah ini,” jelasnya. (*).