Harianpilar.com, Bandarlampung – Para guru lulus passing grade (GLPG) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), meminta Komisi V DPRD Provinsi Lampung untuk tetap mengawal kesepakatan serta penempatan guru P3K agar benar-benar trealisasi. Harapan itu menyusul kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Komisi V DPRD Lampung yang telah menetapkan gaji guru P3K sebesar Rp109 miliar.
Sekretaris GLPG P3K Swasta Provinsi Lampung Putu Dian Ekawati mengatakan, selain merasa bersyukur dan berterima kasih kepada gubernur, pihaknya berharap Komisi V untuk tetap melakukan pengawalan, agar apa yang menjadi kesepakatan benar-benar terealisasi.
“Artinya yang diajukan adalah benar-benar kami yang 1007 lulus passing grade di tahun 2021,” harap Putu, Selasa (4/4).
Putu mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada gubernur dan komisi V, yang telah memenuhi harapan 1007 guru honorer se-Provinsi Lampung.
“Alhamdulillah, sejauh ini, ikhtiar kita audiensi yang ke-enam membuahkan hasil. Tapi ini belum dikatakan optimal, jika SK penempatan P3K belum di tangan, mohon doanya ya,” ujarnya.
Pasca adanya kesepakatan itu, Putu mengaku, pihaknya akan terus melaksanakan tugas dan kewajiban seperti biasa.
“Beban kerja kami sama seperti ASN, dan kami minta legalitas dari pemerintah berupa SK dan dari SK itulah kami mendapatkan gaji yang pantas,” kata dia.
Dirinya kembali menegaskan dan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang sudah memenuhi harapan para guru honorer.
“Tak lupa kami selaku pengurus dan anggota GLPG P3K Swasta Pemprov Lampung mengucapkan terimakasih kepada ketua Komisi V Bapak Yanuar, juga anggota dewan komisi V, yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu. Bapak Gubernur Arinal beserta jajaran Pemprov Lampung, juga rekan rekan media massa yang telah banyak membantu dalam menyiarkan memberikan informasi kepada seluruh rekan rekan guru honorer, tetap semangat dan jadilah pahlawan tanpa tanda jasa yang jasanya akan selalu dikenang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sepakat menetapkan anggaran Rp109 miliar yang berasal dari dana alokasi umum (DAU) 2023 untuk gaji 1429 guru P3K di Provinsi Lampung.
Selain itu juga memprioritaskan 1007 guru P3K yang telah lulus Passing Grade (PG) untuk diusulkan penempatannya ke KemenpanRB dan digaji pada anggaran perubahan 2023.
Kesepakan itu tertuang dalam hearing rapat dengar pendapat antara Komisi V DPRD Lampung dengan Pemprov Lampung yang dihadiri oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto, Kepala BPKAD Lampung Marindo Kurniawan, Sekretaris Dinas Pendidikan Tomi Efra dan Plt Kepala BKD Meiry Harika Sari, di ruang Komisi besar DPRD Lampung, Senin (3/4).
Dalam rapat juga terungkap, dari data yang diterima h Komisi V, di tahun 2022 dinyatakan lulus PG sebanyak 1429 dan baru akan ditempatkan 422 orang. Adapun 1007 orang yang sudah lulus PG, akan dimasukkan di anggaran perubahan 2023.
Adapun sumber alokasi anggaran gaji berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang didalamnya dialokasikan peruntukan gaji guru P3K di Provinsi Lampung, sebesar Rp109 miliar.
Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 212 bahwa jumlah formasi tenaga P3K tahun 2022 sebanyak 422 orang dan tahun 2023 sebanyak 7130 orang.
Dalam kesempatan tersebut Yanuar menyampaikan, solusi yang diberikan Sekdaprov tentang kepastian anggaran gaji di tahun 2023 bagi guru P3K di Provinsi Lampung.
“Jadi hampir dipastikan Rp.109.279.728.000 ini untuk menggaji 422 orang guru P3K ditambah 7130 orang,” tegas Yanuar.
“Satu solusi yang diberikan oleh Pak Sekda tadi, bahwa anggaran untuk tambahan 7130 guru P3K tadi dikurangi dulu 1007 guru P3K sehingga terakomodirlah gaji 1007 guru P3K pada tahun 2023 ini,” ujarnya lagi.
Seluruh perwakilan guru P3K yang hadir menyambut baik solusi bersama yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.
“Ternyata permasalahan guru honorer di Provinsi Lampung dapat diselesaikan dengan baik dan musyawarah,” ungkap Yanuar.
Di tempat yang sama, Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto menjelaskan terkait kapasitas guru P3K.
“Jadi kapasitas 1007 guru P3K ini kita bedakan dalam proses penganggaran dan anggarannya menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) 2023 yang 7130 guru P3K dan nanti kita mengusulkan anggaran untuk yang 6123 guru P3K selanjutnya,” ucap Fahrizal.
Sekdaprov meminta Dinas Pendidikan dan BKD berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan 1007 guru honorer yang lulus Passing Grade dan diajukan ke pusat.
“Prioritas 1007 guru ini dengan surat Gubernur dan dibawa ke pusat. Insya Allah di 2023 ini semua persoalan guru ini selesai dan gajinya sudah dianggarkan,” kata Sekdaprov.
Sementara itu, Kepala BPKAD Lampung Marindo Kurniawan mengungkapkan sebenarnya tidak ada masalah dari sisi anggarannya karena memang anggarannya ada. “Untuk anggarannya ini ready di BPKAD, tinggal usulan saja,” kata Marindo.
Sementara Plt Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari mengatakan, untuk guru PPPK 1007 lulus passing grade itu gak ada masalah.
“Itu sudah ada nama-namanya dan itu prioritas di tahun 2023 ini di usulkan,” kata Meiry.
Sekretaris Dinas Pendidikan Lampung Tomi Efra mengaku pihaknya akan segera mengusulkan nama-namanya yang Guru PPPK masuk di dalam passing grade yang 1007 guru tersebut.
Tomi juga mengatakan bahwa pihaknya punya pagu anggarannya saat ini untuk 422 guru PPPK yang sudah penempatan, tapi tetap aman yang 1007 guru lulus passing grade.
“Ini persiapan untuk kami berkonsultasi kepada Sekdaprov ,” kata dia. (*).









