oleh

Bawaslu Bandarlampung Ungkap Puluhan Temuan Masalah Coklit

Harianpilar.com, Bandarlampung – Bawaslu Kota Bandarlampung menginventarisir berbagai temuan dan permasalahan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilu 2024 yang berakhir pada 14 Maret 2023. Hasilnya, lembaga pengawas pemilu ini menemukan ribuan pemilih bermasalah selama dilakukannya Coklit oleh Panitia Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) Kota Bandarlampung.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah mengatakan, sejak tanggal 12 Februari 2023 sampai dengan berakhirnya masa Coklit, pihakny telah melaksanakan pengawasan melekat dan uji fakta sebagai tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI melalui surat Edaran Nomor 15 tahun 2023 bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota yang wajib melakukan pengawasan melekat sejak tanggal 12 sampai dengan 19 Februari 2023 dan selanjutnya mulai tanggal 20 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023 wajib dilakukan pengawasan uji fakta.

“Kami instruksikan panwascam untuk pengawasan melekat kepada Pantarlih dan uji fakta terhadap Kepala Keluarga se-Kota Bandar Lampung untuk memastikan teman-teman Pantarlih bekerja sesuai prosedur atau tidak,” tegas Candra, Rabu (15/3).

Koordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandarlampung Yusni Ilham menyampaikan bahwa terkait hasil pengawasan coklit menyatakan, pihaknya sudah maksimal melakukan pengawasan melekat dan uji petik ditengah keterbatasan jumlah pengawas Pemilu.

“Bandarlampung yang saat Pemilu 2024 ini mempunyai TPS sebanyak 2.846 dengan daftar pemilih sebanyak 800.406 pemilih tidak bisa semua diawasi semua oleh Jajaran Pengawas Pemilu Ad-Hoc kami di tingkat kecamatan dan kelurahan, oleh karenanya perlu dilakukan uji fakta,” ujar wanita yang akrab disapa Mbak Yus ini.

Lebih lanjut Yusni katakan Bawaslu Kota Bandarlampung menemukan juga pemilih tidak dikenali sebanyak 630 orang, jumlah pemilih meninggal sebanyak 944 orang, jumlah pemilih anggota TNI sebanyak 54 orang, pemilih anggota POLRI sebanyak 34 orang, pemilih pindah domisili sebanyak 833 orang dan pemilih belum memiliki KTP-El tapi memiliki Kartu Keluarga sebanyak 491 orang dan puluhan ribu pemilih bermasalah lainnya.

“Sejumlah 26 ribu pemilih bukan penduduk setempat kami temukan dan sebanyak 140 ribu pemilih salah penempatan TPS juga,” lanjut Yusni

Hal lain Yusni beberkan bahwa Bawaslu Kota Bandar Lampung temukan juga hari ini (15/03) masih ada Kepala Keluarga yang belum dicoklit

“Hasil Panwascam turun ke bawah hari ini ternyata kami temukan masih ada pemilih yang belum dicoklit tersebar dibeberapa kecamatan dan ini nanti akan kami surati KPU dan sampai saat ini kami masih mencari yang lainnya,” sambung Yusni

Saat ditanya berapa temuan Bawaslu Kota Bandarlampung pada tahapan coklit Yusni mengatakan sebanyak 184 temuan kesalahan prosedur dan mekanisme yang dilakukan Pantarlih dan sudah ia kirimkan saran perbaikan

“Sebanyak 184 saran perbaikan lisan maupun tulisan sudah disampaikan Bawaslu Kota melalui Panwascam ke PPK dan ini harus ditindaklanjuti dalam jangka waktu 3 hari dan jika tidak ditindaklanjuti akan kami jadikan temuan dugaan pelanggaran,” tutup Yusni. (Ramona).