Harianpilar.com, Bandarlampung – Tidak lama lagi, Provinsi Lampung akan memiliki masjid raya yang akan dibangun di atas lahan seluas 2,3 hektare. Masjid Raya Al Bakrie ini nanti mampu menampung 10 ribu jemaah.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, didampingi Wakil Gubernur Chusnunia Chalim serta tokoh nasional asal Lampung Aburizal Bakrie, Menteri Pemuda & Olahraga yang diwakili staf ahli menteri bidang hukum olahraga, melakukan peletakkan batu pertama (Ground Breaking) pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung, di Kawasan Elephant Park, Enggal, Senin (20/2).
Dalam sambutannya, gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung proses pembangunan masjid raya ini, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga selesainya nanti.
Gubernur Arinal juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Yayasan Bakrie Amanah, khususnya kepada Aburizal Bakrie dan keluarga yang telah berkenan bersama Pemerintah Provinsi Lampung memprakarsai pembangunan masjid raya ini.
“Semoga menjadi amal jariah bagi bapak beserta keluarga, serta selalu diberikan kesehatan,” kata gubernur.
Gubernur mengungkapkan, pembangunan Masjid Raya ini meneladani Rasulullah SAW. Ketika Nabi Muhammad SAW sampai di kota Madinah dalam rangka hijrah, hal pertama yang dilakukan adalah membangun masjid.
Hal tersebut, kata gubernur, menunjukkan betapa pentingnya fungsi masjid bagi umat muslimin karena masjid merupakan pusat kegiatan umat Islam bukan hanya untuk ibadah tapi juga untuk kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Masjid Raya Al Bakrie akan dibangun pada lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung seluas ± 2,3 Hektar dan direncanakan bisa menampung sekitar 10.000 jamaah dan bisa dioptimalkan menjadi 12.000 jamaah, dengan kapasitas parkir dan ruang terbuka hijau yang memadai.
Demikian halnya dengan desain arsitektur yang juga akan mengadopsi konsep desain arsitektur yang disesuaikan dengan ornamen Lampung.
Arinal juga mengungkapkan, meskipun masjid raya ini dibangun pada lokasi eks GOR Saburai dan Taman Gajah, akan tetapi tanggung jawab pembinaan dan penyediaan sarana dan prasarana olahraga maupun pusat kegiatan masyarakat di Provinsi Lampung, akan tetap menjadi perhatian Pemerintah Provinsi.
Alih fungsi pemanfaatan eks GOR Saburai ini telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga, sesuai dengan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor : B-HK.02/9.1.39/ MENPORA/IX/2022 tanggal 1 September 2022 perihal Rekomendasi Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian GOR Saburai bahwasanya Gedung Olahraga (GOR).
Pengganti GOR Saburai akan dibangun pada PKOR Way Halim, Bandar Lampung.
Sementara itu, Aburizal Bakrie dalam kesempatannya mengucapkan terimakasih yang mendalam kepada Gubernur Lampung, segenap jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, beserta seluruh masyarakat di daerah Lampung karena keluarga Bakrie diberikan kesempatan untuk menjalankan niat yang mulia ini untuk membangun masjid raya ini.
“Niat ini adalah bukanlah niat bergagah-gagahan, untuk sombong ataupun riya, tapi benar-benar didasarkan kepada kebanggaan kami sekeluarga sebagai orang yang berasal dari Lampung dan kecintaan kami terhadap daerah ini,” kata Aburizal Bakrie. (*).