Harianpilar.com, Bandarlampung – Kerusuhan hingga aksi pembakaran mess milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Lampung Tengah (Lemteng) diduga akibat kekecewaan masyarakat adat atas adanya dugaan alih fungsi lahan Hak Guna Usaha (HGU) dari pekebunan kakao menjadi perkebunan sawit, pada perpanjangan HGU PT GAJ tahun 2016.
Untuk itu, warga mendesak agar lahan adat itu segera dikembalikan ke masyarakat Pubian, terlebih perpanjangan HGU tahun 2016 diduga tidak melibatkan masyarakat adat.
“Saya juga belum tau soal kelengkapan surat menyurat. Cuman indikasi, sesuai dengan informasi di bawah itu ada pelanggaran dari pada alih fungsi alokasi. Besok kita panggil perusahaannya,” kata Anggota DPRD Lampung Tengah H.M Hakki, saat diminta tanggapanya via telepon, Minggu (20/11).
Menurut Hakki, jika dugaan alih fungli lahan itu yang dijadikan salah satu alasan masyarakat sebagai bentuk pelanggaran, wajar saja masyarakat mempertanyakan itu.
“Indikasinya kebanyakan masyarakat tidak tau. Kami selaku pejabat saja tidak tau ada perpanjangan HGU atau belum. Indikasi HGU sudah mati, itu yang akan kita pertanyakan besok,” kata Hakki.
Hakki juga mempertanyakan adanya klaim perpanjangan HGU PT GAJ di tahun 2016.
“Jika di tahun 2016 itu ada perpanjangan HGU di zaman bupati siapa. Apa bupati Pak Musa apa bupati lain. Kenapa juga perpanjangan HGU itu tidak melibatkan tokoh masyarakat pemuda, khususnya lurah dan camat,” ungkapnya.
Hakki menegaskan, jika awal penerbitan HGU itu melibatkan masyarakat adat dengan adanya ganti rugi, maka perpanjangan HGU juga harus ada tali asih.
“Tali asih itu tidak harus berupa uang, bisa juga dalam bentuk lain seperti pembangunan masjid, atau balai sesat agung. Karena daerahnya merupakan kampung adat,” ujarnya.
Hakki juga kembali menegaskan, jika dirinya selaku wakil rakyat akan terus mendukung dan memperjuangan aspirasi masyaraklat.
“Sepanjang itu dilakukan, saya akan memperjuangan aspirasi masyarakat, tapi saya tidak mendukung aksi anarkis apalagi aksi pembakaran,” tegasnya.
Dirinya berharap, persoalan ini bisa segera diselesaikan dengan melibatkan eksekutip dan pihak PT GAJ.
“Pemerintah bersama kami bisa duduk bareng untuk segera menyelesaikan persoalan ini,” harapnya. (*).









