oleh

Tilang Manual Segera Ditiadakan

Harianpilar.com, Bandarlampung – Satuan Lalulintas Polresta Bandarlampung siap melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk tidak melakukan penindakan tilang pengendara secara manual, namun lebih mengedepankan Tilang Elektronik (ETLE), serta akan terus mengedukasi dan memberi himbauan kepada pengendara masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Ino Harianto,S.Ik.,MM. melalui Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan,SH.,MM. Menjelaskan, kegiatan edukasi sampai dengan peneguran kepada pelanggar ini sudah lama dilaksanakan kepada pelanggar lalulintas.

“Sebelumnya kami melaksanakan himbauan dan edukasi melalui patrol muli dan unit dikyasa, agar masayarakat lebih faham dan mengerti sehingga timbul kedewasaan untuk selalu mematuhi peraturan baik ada polisi maupun tidak,” ujarnya.

Seiring dengan sudah diberlakukan ETLE sebanyak 5 titik di wilayah rawan pelanggaran akan mempermudah Satlantas dalam melaksanakan penilangan.

“Selain tidak bersentuhan langsung dengan pelanggar penilangan melalui ETLE terjamin bebas dari pungli,” ungkapnya.

Kasatlantas juga menegaskan, pihaknya akan mendukung penuh instruksi Kapolri terkait ETLE.

“Sudah kami berikan arahan kepada seluruh personil lalulintas, untuk melakukan penuguran baik lisan maupun tertulis kepada pelanggar, serta meningkatkan penilangan melalui ETLE,” tegasnya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat dengan ditiadakannya tilang manual masyarakat tetap tertib dalam berlalulintas.

“Karena peraturan dibuat semata mata untuk melindungi pengguna jalan itu sendiri,” tandasnya. (Rls)