oleh

Komisi V Segera Panggil Dinkes

Harianpilar.com, Bandarlampung – Masuknya kasus ginjal akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury (AKI) ke Provinsi Lampung mendapat perhatian khusus dari Komisi V DPRD Provinsi Lampung.

Dalam waktu, Komisi V segera memanggil Dinkes Provinsi Lampung bersama stakeholder untuk mencari solusi yang komprehensif, terkait penyakit yang sudah menelan korban satu bayi di Lampung ini.

“Saya sebagai Komisi V dalam waktu dekat memanggil Dinkes dan stakeholder terkait. Kita akan bicara secara komprehensif terkait penyakit ini,” terang Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, usai menghadir rapat paripurna di DPRD Provinsi Lampung, Senin (24/10).

Menurutnya, penyakit gagal ginjal ini harus menjadi perhatian penuh bagi semua pihak.

“Jangan sampai, karena sekarang lagi ngetrend gagal ginjal, kemudian misal ada kasus seperti itu, lalu diarahkan ke gagal ginjal,” terangnya.

Apalagi, kata dia, penyakit gagal ginjal ini isu yang beredar dikarenakan keseringan makan obat yang sifatnya kimia.

“Pertanyaannya ini, kapan anak-anak makan obatnya, kalau memang itu penyebabnya,” kata dia.

Namun, lanjut dia, jika ini sejak dalam kandungan, berarti ini bukan hanya karena obat-obatan. Melainkan ada kemungkinan berkaitan dengan stunting.

“Berarti ini berkaitan dengan pola hidup orang tuanya. Makanya ini harus dicari solusi yang komprehensif, sehingga kita tidak menjadi latah,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan, penyakit ginjal dari dulu memang sudah ada. Namun, apakah isu yang beredar bahwa penyebab penyakit ini adalah obat sirup dan segala macam ini harus dicek kebenarannya.

“Saya kira ini tidak bisa dijadikan kesimpulan. Kita harus mencari penyebab yang komprehensif,” kata dia.

Menurutnya, jika obat dan sirup adalah penyebab penyakit ini, pertanyaannya kapan anak-anak ini minum obatnya.

“Makanya kemarin saya sudah minta Dinkes untuk membahas secara komprehensif. Apasih penyebabnya, sehingga kita bisa memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat, jangan sampai masyarakat dibuat ketakutan, yang bisa menimbulkan penyakit baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mempertanyakan penarikan obat-obat sirup yang telah beredar.

“Dasar hukum penarikan obat ini apa. Jangan sampai kita belum ngerti apa-apa, lalu kita menarik obat, kemudian muncul isu, jika gagal ginjal harus pakai obat ini obat itu. Kita nggak mau itu terjadi dan jangan sampai ini jadi pandemi baru lagi,” tukasnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung terus melakukan kewaspadaan dini, terkait meninggalnya satu dari dua pasien Balita 11 bulan yang pertama kali dinyatakan positif ginjal akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury (AKI), Sabtu (21/10).

Dinkes juga melakukan observasi serta penyelidikan epidemiologi (PE) terhadap kasus tersebut.

“Langkah yang diambil terhadap pasien AKI dengan melakukan penyelidikan epidemilogi,” kata Kadiskes Provinsi Lampung DR.dr, Hj Reihana, M Kes, saat dihubungi via telepon, Minggu (23/10).

Upaya ini menurut Reihana, sebagai upaya kewaspadaan dini dan respon cepat terhadap kasus AKI.

“Untuk kewaspadaan terus dilakukan surveillance,” ungkapnya.

Selain itu, kata Reihana, pihaknya juga telah mengambil sampel darah, urine terhadap pasien dengan gejala AKI.

“Pada pasien dengan gejala AKI diambil sampel darah, urine, swab nadopharunx dan swab rectal. Sampel akan dikirim ke Kemenkes untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Termasuk, kata Reihana, pihaknya telah menyimpan obat-obatan yang dkonsumsi pasien sebelum dirujuk ke rumah sakit.

“Kami juga menyimpan obat-obatan yang telah dikonsumsi sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit,” tandasnya.

Reihana juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika ada anak maksimal usia 18 tahun dengan gejala AKI, untuk segera melaporkan dan membawa ke rumah sakit agar cepat mendapatkan tindakan perawatan.

Diketahui sebelumnya, bayi berusia 11 bulan yang pertama kali diumumkan kasus gagal ginjal akut di Lampung meninggal dunia pada Sabtu (22/10/2022) setelah kondisinya terus memburuk akibat tidak bisa buang air kecil.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Lukman Pura mengatakan pihaknya berduka atas meninggalnya bayi tersebut.

“Kami berduka, satu pasien berusia 11 bulan penyakit gagal ginjal pada anak meninggal dunia kemarin,” kata dia, Minggu (23/10).

Lukman menjelaskan, kondisi bayi tersebut saat pertama kali dirawat RSUDAM, cukup mengkhawatirkan. Bayi tersebut tidak buang air kecil sejak dirawat.

Sementara itu, bayi berusia 1 tahun dengan kasus gagal ginjal akut lainnya masih menjalani perawatan di RSUDAM. Menurut Lukman, kondisinya mulai stabil meski belum bisa buang air kecil.

“Kondisinya stabil dari hasil pemeriksaan tanda-tanda vital semua normal, kondisi suhu tubuh juga sudah menurun, dia juga nangis-nangis normal. Namun memang kondisi juga sama belum bisa buang air kecil juga,” jelasnya. (*)