oleh

Lakukan Sinergi BUMN, PLN dan PT BA Percepat Sertifikat Aset

Harianpilar.com, Bandarlampung – PLN lakukan pengamanan aset negara dengan mensertifikasi aset tanah PLTD/G Tarahan, Rabu (21/9). Berlokasi di Tarahan, PLN bersama PT Bukit Asam Tbk dan ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung melakukan pengukuran tanah PLTD/G Tarahan.

Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PT PLN (Persero) UIKSBS, Muhammad Agung Prabowo langsung hadir dilokasi beserta AVP PATB PT Bukit Asam Tbk, Mirwan Fahlevi, PT Tanjung Enim Pulp and Paper, Norman S dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Djudjuk Tri Handayani.

Agung menjelaskan bahwa PLN UIKSBS gencar mengamankan aset negara berupa sertifikasi aset tanah. Selain mengamankan aset negara, sertifikasi ini juga merupakan upaya untuk menjaga sistem kelistrikan di Sumatera.

Agung juga mengapresiasi sinergitas yang dilakukan dengan baik antara PLN, PT BA, PT TEL dan BPN dalam mempercepat proses sertifikat Aset milik PLN.

“Semoga sinergi ini dapat menghasilkan yang terbaik buat PLN berupa keluarnya sertifikat aset dalam waktu yang tidak terlalu lama”, ujar Agung dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (23/9).

Djudjuk Tri Handayani juga menjelaskan pelaksanaan pengukuran aset tanah hari ini untuk menuntaskan masalah sertifikat PLN yang merupakan target serta memberikan solusi yang terbaik agar peer ini bisa kita kerjakan dan selesaikan.

Dukungan serupa juga diberikan oleh PT TEL dan PT BA sebagai tetangga yang berbatasan dengan PLN PLTD/G Tarahan. “Pada prinsipnya PT BA memberikan support kepada PLN untuk percepatan sertifikat aset sesuai dengan hal-hal yang sudah disepakati dan mencari solusi terhadap permasalahan yang timbul,” ungkap Mirwan.

Dengan dilakukanya sinergi BUMN ini membuat pelaksanaan berlangsung dengan lancar. Hal ini merupakan salah satu kegiatan positif dalam menjaga aset milik negara. Dengan selesainya pengukuran aset tanah yang dilakukan hari ini maka diharapkan percepatan sertifikat hak atas tanah dalam membangun tata kelola dan pengamanan aset ketenagalistrikan. (Ramona).