Harianpilar.com, Lampung Utara – Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara (DLH Lampura) memangkas dan memotong pepohonan peneduh jalan yang berpotensi membahayakan. Tujuannya agar tidak membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
“Karena hujan dibarengi angin kencang sering terjadi, kami khawatir pepohonan itu akan mengancam keselamatan para pengguna jalan,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara, Tomy Suciadi, Selasa (6/9/2022).
Menurut Tomy, hujan lebat yang disertai angin kencang sangat berpotensi mematahkan atau bahkan merobohkan pohon – pohon peneduh jalan. Hal ini tak boleh dibiarkan karena sewaktu – waktu bisa saja terjadi. “Sebelum itu terjadi, kami harus mengantisipasinya terlebih dulu,” ujarnya.
Sejatinya, kata dia lagi, yang mereka lakukan ini termasuk kegiatan rutin. Namun, intensitasnya semakin mereka tingkatkan karena cuaca saat ini terlihat tidak cukup bersahabat. Dengan kebijakan ini dharapkan pepohonan yang berpotensi membahayakan tidak ada lagi.
“Untuk pepohonan yang sudah mati, kami tebang dan akan segera diganti dengan pepohonan baru,” jelas dia.
Ia mengatakan, fokus utama kegiatan mereka ituadalah pepohonan yang masuk dalam kawasan ruang terbuka hijau. Kebanyakan kawasan ini berada di wilayah perkotaan. Pepohonan yang dianggap membahayakan akan segera dipangkat atau ditebang.
“Jika ada aduan warga mengenai pepohonan yang berpotensi membahayakan, tim akan segera turun ke lokasi,” katanya.
Sebelumnya, dua kakak – adik nyaris menjadi korban percobaan penculikan di Desa Sukamaju, Abung Semuli, Lampung Utara, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. Dua pekan sebelumnya juga terjadi peristiwa yang sama. (Iswan)