Harianpilar.com, Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Metro tahun 2022 serta penyampaian 3 Raperda Inisiatif DPRD Metro. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Metro, Senin (29/8/2022).
Paripurna pendatanganan KUP-PPAS dan Penyampaian 3 Raperda Inisiatif dipimpin langsung Ketua DPRD Metro Tondi Muamar Gaddafi Nasution serta dihadiri 15 anggota DPRD Metro.
Sidang diawali dengan pemaparan hasil pembahasan plafon APBD 2022 yang dibacakan juru bicara badan anggaran Ansori. Laporan Badan Anggaran Kota Metro berisi sejumlah kebijakan pembangunan.
Terdapat sejumlah pergeseran anggaran dengan pertimbangan yang telah disepakati antar badan anggaran komisi-komisi DPRD Kota Metro dengan OPD.
Kebijakan umum tentang PPAS perubahan APBD Kota Metro anggaran tahun 2022 telah melalui tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
Sebelumnya, DPRD Kota Metro telah melakukan berbagai rapat terkait penyampaian KUA-PPAS anggaran dan pendapatan belanja. (9/8), kemudian dilanjutkan pembahasan KUA-PPAS antar Komisi DPRD dengan berbagai OPD Kota Metro, pada Senin 15 Agustus 2022 sampai dengan Senin 22 Agustus 2022.
Selanjutnya, ketua komisi dan ketua fraksi DPRD Kota Metro menggelar rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah TAPD Kota Metro pada 23 hingga 26 Agustus 2022. Dan penyelesaian paripurna khusus DPRD Kota Metro serta Rapat Paripurna dengan penandatanganan bersama perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2022 pada Senin, 29 Agustus 2022.
Setelah melalui tahapan panjang, pihak eksekutif dan legislatif mengesahkan KUA-PPAS 2022 dengan besaran anggaran 850.703.416.293,00 rupiah.
Adapun rincian dibagi sejumlah pos anggaran yang terdiri dari pendapatan daerah yang terdiri dari komponen hasil pajak daerah Retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar 232.062.337.471,00. pendapatan transfer kompnen pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah sebesar 618.641.078.822,00.
Sementara itu, perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit sebesar 80.927.636.000.00. atau mengalami kenaikan sebesar 48.077.636.000,00. dari anggaran semula sebesar 332.850.000.000,00.
Walikota Metro Wahdi menyampaikan bahwa rapat paripurna yang diadakan oleh DPRD merupakan penyelesaian proses penyempurnaan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Tahun 2022.
“Tahun 2022 dapat dikatakan sebagai tahun pemulihan pembangunan di seluruh sector pasca kurang lebih dua tahun pandemi COVID-19 membatasi ruang gerak kita, sehingga pada hari ini kita telah menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran ( KUPA ) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2022,” ujarnya. (Dicky)









