Harianpilar.com, Bandarlampung – Selain menjadi pengacara AD dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila, Advokat Resmen Khadafi juga menjadi pengacara Rektor Prof Karomani.
“Ya saya mendapat telepon dari keluarga untuk membantu Pak Karomani,” terang Khadafi kepada Harian Pilar, Rabu (24/8).
Disinggung soal menjadi pengacara dua tersangka dalam kasus yang sama, menurut Khadafi hal itu tidak menjadi masalah.
“Ya selama dalam perkara yang tidak saling bertentangan,” kata dia.
Usai diminta bantu Karomani, Khadafi telah menyusun langkah-langkah kedepan untuk kepentingan kliennya.
“Untuk langkah-langkah kita masih mengikuti perkembangan dan masih menyusun langkah-langkah kedepannya untuk kepentingan klien (Karomani, red),” ujarnya.
Selain itu, pihaknya pun menyiapkan saksi-saksi untuk menghadapi proses hukumnya. Namun, dirinya belum bisa membeberkan siapa saja saksinya.
“Kita belum bisa data saksi saksi karena kita baru di tunjuk, nanti kedepan kita info,” kata dia.
Dalam kasus ini, Khadafi berharap KPK dapat transparan dalam mengungkap kasus OTT tersebut.
“Harapan kepada KPK dapat membuka seterang-terangnya agar ini berkeadilan,” harapnya.
Dirinya juga meminta kepada semua pihak untuk menahan diri.
“Kami meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak menghakimi secara berlebihan sebelum mempunyai kekuatan hukum yg final dalam rangka menghargai atas azas praduga tidak bersalah,” pungkasnya. (*)








