Harianpilar.com, Bandarlampung – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, pada Sabtu (20/8) lalu mendapat sorotan tajam dari sejumlah politikus Lampung hingga mantan Presiden BEM Unila.
Mereka menilai, dugaan suap terhadap Prof Karomani ini, telah mencoreng nama besar Unila sebagai Universitas terbaik se Sumatera dan Nasional.
Selain mengamankan tiga petinggi Unila dan satu pihak swasta, KPK juga telah memeriksa Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila), Asep Sukohar selama 12 Jam sebagai saksi.
Anggota Komisi I DPR RI Taufik Basari menyanyangkan OTT terhadap Prof Karomani terjadi di lingkungan kampus.
“Saya cukup kaget dan prihatin atas OTT KPK terhadap orang nomor satu di kampus Unila, saya menyayangkan ini bisa terjadi di lingkungan kampus,” ungkap Taufik, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Minggu (21/8).
Terkait OTT Rektor Unila Karomani dan sejumlah petinggi Unila ini, Taufik mengaku medukung
langkah KPK untuk membersihkan praktik korupsi di lingkungan pendidikan.
“Saya mendukung penuh upaya KPK melakukan penindakan termasuk upaya pencegahan terhadap kasus-kasus korupsi, apalagi ini di dunia pendidikan,” jelasnya.
Anggota Komisi III dari Partai NasDem ini juga mengajak dosen, mahasiswa, dan para staff Unila turut membantu KPK dengan memberikan keterangan atau informasi apabila diketahui ada praktek suap yang terjadi terkait penerimaan masuk Unila.
Hal yang sama ditegaskan Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Mardani Umar juga menyatakan keprihatinannya atas OTT KPK terhadap Rektor, Wakil Rektor I, Ketua Senat serta Dekan Fakultas Teknik dan salah satu Dosen di Universitas Lampung ini.
“Kami sangat prihatin terjadinya OTT ini, dan sangat memalukan kejadian tersebut terhadap seorang Rektor, sekaligus pendidik dimana seharusnya menjadi contoh teladan bagi Rektor PT lainnya di Lampung,” kata Mardani.
Menurut Mardani, atas kejadian ini, nama besar Unila sebagai universitas ternama tercoreng.
“Unila tercoreng sebagai Perguruan Tinggi yang termasuk terbaik di level Sumatera dan nasional. Semoga ini menjadi pelajaran bagi Rektor PT yang ada di Lampung,” kata Mardani lagi.
Selain itu, Mardani juga mendorong Kemenristekdikti untuk segera melakukan langkah-langkah terkait kasus OTT Rektor Unila ini.
“Artinya, Kemenristekdikti sudah mulai perlu merancang bagaimana langkah-langkah ke depan, sambil memetakan berbagai hal terkait kasus yang mendera Rektor Unila,” pungkas Mardani.
Ungkapan kekecewaan juga disampaikan dua mantan Presiden BEM Unila yakni, Vittorio dan Nizwar Afandi.
Menurut Vittorio, kasus tersebut telah mencoreng nilai kampus yang seharusnya sebagai benteng moral bangsa.
“Ini sebuah tamparan, teguran, bahan introspeksi bagi semua pihak di Unila. Sebagai Universitas kebanggaan rakyat Lampung tentu ini sebuah ujian berat bagi segenap civitas akademika unila,” ujarnya, Minggu (21/8).
Kendati demikian, dirinya tetap mengapresiasi segenap guru besar/profesor, segènap dosen di lingkungan unila, sebagai ilmuwan-akademisi, agar tetap tegak lurus untuk membangun kampus yang bermoral dan berintegritas.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini mendukung dan meminta KPK bekerja secara profesional dan sungguh-sungguh mengungkap praktek korupsi pada kasus yang ada, termasuk jika ada kemungkinan praktek korupsi lainnya.
Sementara, Nizwar Afandi yang merupakan mantan Presiden BEM Unila Pertama, menyatakan keprihatinan yang mendalam dan turut merasa malu atas peristiwa penangkapan rektor Unila.
Untuk itu, dirinya sepenuhnya mendukung dan meminta KPK bekerja secara profesional dan sungguh-sungguh mengungkap jejaring perilaku korupsi di Unila.
Selain itu, Nizwar juga meminta Menristekdikti segera membebastugaskan semua pejabat Unila yang diduga terlibat.
“Dan atau keterangannya diperlukan dalam pengungkapan kasus agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pengelolaan manajemen dan penyelenggaraan pendidikan di Unila,” jelasnya.
Dirinya juga meminta Menristekdikti segera mengangkat pejabat sementara Rektor Unila dari lingkungan Kementerian.
“Karena bisa jadi para Wakil Rektor juga diperlukan keterangannya dalam proses pengungkapan kasus mulai dari penyidikan sampai ke peradilan,” tegasnya.
Terpisah, Wakil Rektor (Warek) II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila), Asep Sukohar mengaku diperiksa 12 jam oleh Tim Penyidik KPK.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, yang menyeret nama Rektor Unila Karomani.
Selama 12 jam diperiksa KPK, Asep Sukohar mengaku dicecar 15 pertanyaan yang diajukan Tim Penyidik. Kehadirannya ke Gedung KPK, atas dasar panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dari perkara yang menyeret empat tersangka.
“Iya kemarin diperiksa atas dasar sebagai saksi. Pertanyaannya seputar penerimaan mahasiswa baru, diperiksa 12 jam dengan 15 pertanyaan,” kata Asep Sukohar saat diwawancarai awak media di Gedung Rektorat Unila, Minggu (21/8).
Untuk selanjutnya, Asep Sukohar siap membantu Tim Penyidik KPK, apabila dirinya kembali dipanggil sebagai saksi. Hal itu dilakukan, untuk. mengungkap perkara tindak pidana korupsi suap ini agar bisa segera terselesaikan.
“Saya harus sampaikan apa yang dibutuhkan KPK,” kata dia.
Saat dipanggil KPK, dirinya mengaku juga bertemu Rektor Karomani.
“Kemarin saat diperiksa bertemu Rektor, dia kondisinya sehat dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Lampung,” ujar Asep Sukohar. (*).








