Harianpilar.com, Bandarlampung – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung terus mendorong Sektor Jasa Keuangan untuk meningkatkan penyaluran kredit/pembiayaan di sektor ekonomi khususnya yang terdampak pandemic covid-19, seperti sektor UMKM, sehingga dapat bangkit dan pulih untuk menopang perekonomian daerah dan nasional.
Peningkatan penyaluran kredit/pembiayaan di sektor UMKM di Provinsi Lampung, tercermin
pada posisi Triwulan II 2022 secara year on year meningkat sebesar Rp3,79 T atau naik 17,78% dari Rp20,59 T menjadi sebesar 25,09 T.
Hal ini berdampak pada peningkatan share kredit UMKM terhadap kredit secara keseluruhan sebesar 3,63% yaitu dari sebesar 31,24% menjadi sebesar 34,02%.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto menyampaikan bahwa dengan semakin terkendalinya penanganan covid 19 yang berdampak pada aktivitas sosial ekonomi yang semakin tinggi, maka sangat membantu pemulihan ekonomi di sektor riil khususnya sektor-sektor yang terdampak pandemi Covid-19.
Lanjutnya, Lembaga pembiayaan baik perbankan, perusahaan pembiayaan, PNM, Pegadaian, fintech P2P Lending dan Securities Crowd Funding membuka akses lebih lebar sebagai sumber permodalan usaha bagi para pelaku UMKM.
“Hal ini diharapkan akan semakin mempercepat pemulihan ekonomi baik di daerah maupun secara nasional,” ungkap Bambang Hermanto dalam acara Update Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Triwulan II 2022, bersama insan media pada Selasa (16/8) secara daring via Zoom.
Dalam paparannya, Bambang menyampaikan, Peningkatan penyaluran kredit perbankan di Provinsi Lampung menunjukkan optimisme dan berfungsinya Lembaga intermediasi dengan baik tercermin dari penyaluran kredit/pembiayaan perbankan posisi triwulan II 2022 di Provinsi Lampung mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan II 2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp3,66 Triliun atau 5,23% yaitu dari sebesar Rp70,10 Triliun menjadi sebesar Rp73,76 Triliun.
“Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan I 2022 (qtq) juga mengalami peningkatan sebesar Rp1,85 Triliun atau 2,58% yaitu dari sebesar Rp71,91 Triliun menjadi sebesar Rp73,76 Triliun,” jelasnya. (Ramona/JJ).









