Harianpilar.com, Bandarlampung – DPD Partai Demokrat (PD) Lampung menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ulang untuk Lampung Timur dan Pringsewu. Tahapan fit and propertest secara daring kepada Ketua DPC PD Lamtim terpilih M. Khadafi dan Ketua DPC PD Pringsewu terpilih Mira Anita dilakukan Selasa (19/7) malam.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Ketua DPC PD Pringsewu, Juwita Zahra menilai bahwa Muscab ulang yang tengah berlangsung itu nampak “dipaksakan” dan terkesan abal-abal. Karena, kata dia, muscab itu tanpa melibatkan dirinya sebagai Plt. Ketua DPC yang sah berdasarkan Surat Keputusan DPP PD Nomor 69/SK/DPP.PD/DPC/VII/2022 tanggal 13 Juli 2022 sebagai tindak lanjut keputusan Mahkamah Partai (MP) yang tertuang dalam SIPP Nomor : 02/PIP-MPD/2022 tertanggal 02 Juni 2022.
“Artinya, ini sudah melanggar keputusan Mahkamah Partai dan melanggar Keputusan DPP itu sendiri yang mengembalikan kewenangan kami pada tanggal 13 Juli,” ungkapnya, Rabu (20/7).
Yudith – sapaan akrabnya – pun membeberkan kronologis pelaksanaan muscab ulang yang terkesan dipaksakan itu. Pertama, bahwa MP telah memutuskan untuk membatalkan Muscab yang dilaksanakan hari Senin tanggal 21 Maret 2022, di Bandarlampung.
Kedua, bahwa Muscab ulang dilaksanakan secara sangat mendadak dengan persiapan pelaksanaan Muscab tanpa
sepengetahuan dirinya.
“Pemberitahuan atau undangan muscab pun mendadak. 6 jam sblm pelaksanaan di DPP. Dan yang mengundang pun adalah Plt Ketua DPC Pringsewu, Angga Satria,” terangnya.
Ketiga, Bahwa pada hari dan tanggal yang sama, yakni Rabu, 13 Juli 2022 Muscab dilaksanakan, terbit SK pemulihan atas nama dirinya
sebagai Ketua DPC Pringsewu dan Yandri Nazir sebagai Ketua DPC Lampung Timur.
“Pada SK pemulihan ini, secara jelas menyatakan bahwa SK tersebut berlaku sejak tanggal di tetapkan,” jelasnya.
Lanjutnya, bahwa Muscab ulang yang berlanjut sampai dengan tahap fit proper test itu juga telah melukai para kader PD. Yang mana, kata dia, fungsi AD/ART telah diinjak-injak oleh oknum BPOKK DPP dan Ketua DPD Lampung.
Dirinya juga menyoal terkait bahwa misal ada asumsi tanpa Pringsewu dan Lampung Timur dianggap masih tetap bisa melanjutkan tahapan pemilu. Menurutnya, hal itu sangat keliru.
Untuk itu, dirinya meminta kepada DPP untuk fokus menyelesaikan masalah di Lampung ini. “Mari seharusnya DPP fokus pada penyelesaian masalah di Lampung dengan berpegang teguh pada keputusan MP dan dalam koridor AD/ART PD. Bukan dengan bermain-main mensiasati keputusan MP dan AD/ART,” ungkapnya.
Terpisah, Bendahara DPD PD Lampung, Yozi Rizal mengklaim, pelaksanaan Muscab ulang itu tidak dipaksakan. “Nggak ada yang dipaksakan. Itu karena ketidakpahaman si Yudith,” kata Yozi.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung ini menjelaskan, pelaksanaan muscab ulang itu dalam rangka melaksanakan keputusan MP. Karena, kata dia, ada dua substansi dal putusan MP itu. “Pertama, muscab minta diulang. Kedua, melibatkan mereka (Yudith dan Yandri) sebagai Plt. Ketua DPC, karena posisi mereka sudah dipulihkan menjadi Plt,” jelasnya.
Namun, kata dia, sebelum SK mereka terbit, sudah ada pemberitahuan dari BPOKK DPP PD nomor 81 tentang pemberitahuan pelaksanaan Muscab kabupaten Lamtim dan Pringsewu per tanggal 5 Juli 2022.
“Nah, sekrang kita berhitung, lebih mana dulu antara surat tanggal 5 Juli dengan surat tanggal 13 Juli. Artinya ini sudah berjalan. Dan nggak ada kok kita nggak melibatkan mereka, orang sudah diberitahu bahwa akan ada muscab ulang di Lamtim dan Pringsewu,” kata Yozi.
Kepala BPOKK Da DPD PD Lampung, Midi Iswanto mengatakan fit and propertest yang dilakukan Tim Lima dipimpin langsung Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan beranggotakan Sekjen DPP Teuku Harsya, Kepala BPOKK DPP Herman Khaeron, Ketua DPD PD Lampung Edy Irawan Arief, dan Sekretaris DPD PD Lampung Agus Revolusi.
“Sesuai dengan perintah Mahkamah Partai kepada DPP, bahwa Lamtim dan Pringsewu diminta melakukan Muscab ulang. Maka dilakukan fit and propertest Selasa malam pukul 19.00-22.45 WIB kepada M Khadafi dan Mira Anita,” kata Midi Iswanto, Rabu (20/7).
Menurutnya, pelaksanaan fit and propertest dilakukan di masing-masing DPC yakni Lamtim dan Pringsewu secara daring. Dalam pelaksanaannya digelar bersamaan dengan Lampung, Sumatera Utara, Kalimantan Utara dan Jawa Timur. (Ramona).









