Harianpilar.com, Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya untuk melaksanakan progam bantuan stimulan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk meningkatkan kualitas tempat hunian masyarakat yang membutuhkan.
Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan kegiatan RTLH yang merupakan kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat bawah.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya mengatakan bahwa kegiatan pembangunan atau renovasi rumah tidak layak huni ini akan tersebar pada beberapa kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah. Dalam pelaksanaan kegiatan, setiap penerima bantuan akan mendapat pendampingan dari tenaga fasilitator lapangan.
Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga masyarakat Kabupaten Lampung Tengah. (adv)









