Harianpilar.com, Bandarlampung – Antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak, Provinsi Lampung telah menerima bantuan 37 ribu dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Jumlah vaksin yang diterima Lampung ini merupakan yang terbesar di Pulau Sumatera dan luar Jawa dan recananya akan disalurkan ke 15 kabupaten/kota di Lampung.
“Hari ini kita mendapatkan bantuan 37 ribu dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat dan akan disistribusikan ke 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung,” ungkap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, saat memimpin Apel Siaga Pencanangan Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Lampung, sekaligus Vaksinasi Perdana PMK Provinsi Lampung Tahap 1, di Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, Sabtu (25/6).
Menurut Wagub, bantuan 37 ribu vaksin ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap Provinsi Lampung, karena Lampung ini adalah salah satu penghasil ternak terbesar di Indonesia.
Dijelaskan Wagub, kegiatan vaksinasi PMK ini akan dilakukan mulai tanggal 25 juni hingga 7 juli 2022, dan pelaksanaanya akan bekerjasama dengan posko-posko tanggap darurat di Kabupaten/Kota dengan melibatkan peran serta dan partisipasi masyarakat.
“Peruntukan vaksinasi akan diprioritaskan untuk hewan yang sehat dan beresiko tertular PMK, jadi yang sehat juga harus divaksin, semoga penanggulangan PMK ini dapat berjalan lancar dengan target coverage 70% hewan-hewan di Lampung dapat tercapai,” pungkasnya.
Wagub memastikan, meskipun PMK ini tidak dapat ditularkan kepada manusia, namun penyakit ini perlu segera dikendalikan agar tidak menimbulkan kerugian ekonomi terutama bagi para peternak.
Saat ini, Ia mengungkapkan terdapat lima kabupaten/kota di Lampung yang terdampak PMK, yakni Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, dan Kota Metro.
“Dengan kegiatan vaksinasi ini diharapkan PMK segera dapat dikendalikan, sehingga akan memberikan ketenangan kepada peternak,” kata dia.
Sebelumnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung terus melakukan penelusuran kasus PPMK di beberapa daerah.
“Penelusuran kasus PMK untuk mengetahui asal penularan masih dilakukan, sebab semua penularan dari transmisi lokal bisa lewat udara atau kontaminasi lainnya ini masih terus ditelusuri,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Marwati, Selasa (21/6).
Dijelaskannya, total ada 11 ekor sapi di Lampung yang terpapar PMK di dua daerah berbeda.
“Sapi yang terjangkit positif PMK milik peternak ada 11 ekor dari total ternak yang ada 860.951 ekor. 11 ekor itu berasal dari 5 ekor asal Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan 6 ekor dari Kabupaten Mesuji,” katanya.
Meski demikian, dirinya meyakini jika kondisi ternak yang terjangkit PMK telah mulai membaik setelah menjalani karantina selama 14 hari.
“Untuk mencegah transmisi lokal antar ternak telah dilakukan karantina sementara untuk sapi yang terjangkit, dan melakukan pemberian obat, serta vitamin,” ucapnya. (*)








