Harianpilar.com, Lampung Utara – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok meminta pengadaan barang dan jasa diproritaskan untuk produk lokal dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah.
Permintaan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang terus menggunakan produk dari dalam negeri untuk mendorong pemulihan ekonomi dalam negeri.
”Pemkab Lampung Utara akan terus berupaya mendorong dan mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga ke seluruh kecamatan dan kampung sesuai dengan potensi masing-masing,” papar Lekok.
Terkait rencana ini, ia telah menginstrusikan Dinas Koprasi dan UMKM agar dapa segera melakukan berbagai upaya agar UMKM bersiap – siap. Aksi afirmasi cinta produk dalam negeri ini harus terus dikampanyekan. “Kita harus selalu bangga menggunakan produk lokal,” ucapnya.
Selain itu, kata Lekok, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa akan segera mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk mendukung rencana itu. Penggunaan aplikasi berikut E-Katalog yang berisi produk-produk lokal akan disiapkan.
Ia meyakini, dengan masuknya produk UMKM ke e-Katalog LKPP, peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan percepatan pemulihan ekonomi dapat segera dicapai. Itu dikarenakan produk UMKM telah tersedia di e-katalog. “Kebijakan ini akan dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya. (Iswan)








