oleh

RAT TKBM Pelabuhan Panjang Berakhir Ricuh

Harianpilar.com, Bandarlampung – Aksi penolakan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang tahun 2021 berakhir ricuh.

Kericuhan terjadi setelah tujuh perwakilan buruh masuk dalam ruang rapat dan menolak hasil RAT, lantaran perwakilan buruh yang tercatat sebagai anggota koperasi tidak diundang dalam RAT tersebut.

Terkait kejadian itu, Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri menegaskan jika pihaknya sudah berupaya untuk melerai keributan tersebut.

Menurutnya, kericuhan berawal dari ketika perwakilan buruh mengajukan interupsi.

“Kalian saya persilakan masuk karena saya percaya, kalau begini kalian memancing keributan,” kata Kapolsek, di Ballroom Hotel Radisson, Bandarlampung, Senin (21/3).

Diketahui sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi Bandar Lampung, Juliarti mengatakan, rapat TKBM tersebut telah dinyatakan sah karena dihadiri 31 orang yang mewakili 697 anggota koperasi TKBM.

“Sudah kuorum, karena anggota koperasi TKBM berjumlah 980 oranng yang hadir mewakili 697 orang, artinya sudah cukup,” katanya. (JJ).