oleh

Polres Pringsewu Jaring Lima Sepeda Motor Bodong

Harianpilar.com, Pringsewu – Polres Pringsewu berhasil menjaring lima sepeda motor yang tidak dilengkapi surat surat kendaraan.

“Terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, selanjutnya diberikan tindak penilangan oleh personil Satuan lalu lintas Polres Pringsewu,” ungkap Kabag Perencanaan, Kompol Kenedy Pratidina, SE dengan didampingi Kasubag Bin Ops Iptu Darwin dan Kasi Propam Ipda Mulyono serta diikuti 25 personil yang terdiri dari personil Polki dan Polwan, Sabtu (19/3) malam.

Sementara itu, dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, Kompol Kenedy mengimbau agar pemilik kendaraan selalu waspada dan berhati hati saat memarkirkan kendaraannya.

Selain itu, pemilik kendaraan juga diminta untuk membuat kunci pengaman tambahan pada kendaraanya.

“Dengan adanya kewaspadaan dan pengaman tambahan, mudah mudahan kita tidak sampai menjadi korban pencurian,” tandasnya.

Guna menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat, Polres Pringsewu, Sabtu (19/3) malam, menggelar razia di ruas jalan veteran Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Razia dipimpin Kabag Perencanaan, Kompol Kenedy Pratidina, SE dengan didampingi Kasubag Bin Ops Iptu Darwin dan Kasi Propam Ipda Mulyono serta diikuti 25 personil yang terdiri dari personil Polki dan Polwan.

Terpantau, sejumlah kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil yang melintas secara selektif di diberhentikan dan diperiksa satu persatu.

Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan identitas diri dan surat kendaraan, polisi juga melakukan pemeriksaan isi kendaraan maupun badan para pengendara.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah para pengendara membawa barang berbahaya, baik Sajam, senpi, bahan peledak maupun narkoba,” ujar Kompol Kenedy Pratidina, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik,

Disampaikannya, selama dua jam melakukan razia, aparat kepolisian tidak menemukan adanya pengendara yang kedapatan membawa barang berbahaya. (Sahidrun)