oleh

Gubernur dan Kepala BPKAD Lampung Serahkan LKPD 2021

Harianpilar.com, Bandarlampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Lampung.

Dalam penyerahkan LKPD ini juga dihadiri Inspektorat Provinsi Lampung serta Tim Penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Lampung.

Penyerahan LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 diterima langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Lampung, Andri Yogama di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung, Kamis (17/3).

Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan, LKPD Provinsi Lampung tahun anggaran 2021 mampu diselesaikan tepat waktu dan diserahkan sesuai amanat PP 12 Tahun 2019, yaitu paling lambat 3 bulan sejak tahun anggaran berakhir.

“Sebagai tambahan informasi, sampai saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sudah mendapat 7 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK secara berturut-turut,” terangnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya dan berharap agar opini WTP tersebut dapat terus diraih dan dipertahankan tidak hanya untuk LKPD TA 2021, namun juga pada tahun-tahun yang akan datang.”Kita terus berupaya agar terus dapat WTP kedepannnya. Dan itu perlu dukungan dan peran semua pihak,” pungkasnya.(*)