Harianpilar.com, Bandarlampung – Partai Nasdem merekomendasikan Ardian Saputra menjadi bakal calon Bupati Lampung Utara (Utara) sisa masa jabatan periode 2019-2024. Dengan demikian, Ardian telah mengantongi tiga SK rekomendasi parpol dan tinggal menunggu PKS.
Rekomendasi itu berdasarkan SK DPP Partai Nasdem nomor 010-SE/DPP-NASDEM/I/2022 tertanggal 31 Januari 2022. SK yang ditandatangani Ketum Surya Paloh dan Sekjen Johny G. Plate itu dibacakan oleh Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Lampung Aryanto Yusuf dan diserahkan langsung oh Ketua DPW Partai Nasdem Herman HN di Kantor Nasdem Lampung, Sabtu (12/3).
Usai menyerahkan Ketua DPW Partai Nasdem Lampung, Herman HN menginstruksikan kepada DPD Nasdem Lampura untuk mengawal rekomendasi tersebut. “Kawal rekom ini sampai Ardian terpilih menjadi wakil bupati. Kalau bisa akhir bulan ini sudah terpilih Ardian sebagai wakil bupati,” tegasnya.
Dirinya juga berpesan kepada Ardian, jika terpilih nanti untuk membantu tugas bupati dan turut mensejahterakan masyarakat. “Wakil itu dibawah, jadi jangan ngatur-ngatur. Jadi wakil harus mengikuti perintah partai. Yaitu mensejahterakan masyarakat. Karena tujuan partai Nasdem ini mensejahterakan rakyat,” tegasnya lagi.
Mantan walikota Bandarlampung ini juga menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tiga partai pengusung lainnya, Gerindra, PAN, dan PKS untuk menyatukan suara mendukung Ardian. “Dan untuk PKS, udah keluar. Cuman belum diumumkan saja,” tandasnya.
Sementara itu, Ardian Saputra selaku bakal calon mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan partai koalisi setelah mendapat rekomendasi Nasdem.
“Dan jika terpilih nanti, saya akan selalu komunikasi dengan bupati, untuk selalu bersama bupati, meringankan tugas bupati untuk mensejahterakan masyarakat,” tukasnya. (Ramona)









