oleh

Diskominfo Lampura Perpanjang Pendaftaran MoU dengan Media Massa

Harianpilar.com, Lampung Utara – Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara (Diskominfo Lampura) memperpanjang masa pendaftaran pendaftaran kerjasama media melalui Sistem Kerja Sama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (SIKEPLU) secara online hingga tanggal 11 Maret mendatang.

‎”Perpanjangan ini untuk merespon banyaknya permintaan dari rekan – rekan media maka proses pendaftaran secara daring melalui sikeplu.lampungutarakab.go.id‎,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Doni Ferwari F melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Firmansyah, Selasa (8/3/2022).

Firmansyah mengatakan, sejatinya proses pendaftaran itu ditutup pada tangal 7 Maret lalu. Namun, masa pendaftarannya dilakukan perpanjangan waktu hingga 11 Maret. Melalu perpanjangan ini, mereka ingin memberikan tambahan waktu kepada seluruh media massa yang ‎masih mengalami kendala saat melakukan pendaftaran. itu dikarenakan pendaftaran secara daring ini terbilang baru sehingga membutuhkan adaptasi.

“Perpanjangan masa pendaftaran ini merupakan penghargaan Pemkab Lampung Utara terhadap pentingnya keberadaan media massa,” kata dia.

Menurut Firmansyah, berdasarkan data yang ada, tercatat telah ada 292 media baik itu media cetak, online, dan elektronik yang telah mendaftar melalui aplikasi Sikeplu. Diterima atau tidaknya pengajuan kerja sama mereka tersebut akan diumumkan pada 11 April 2022. “Jika tidak ada halangan, pengumumannya akan dilakukan di tanggal tersebut,” ujarnya.

Pihak media massa disarankan untuk memanfaatkan layanan operator mereka melalui pesan Whatsapp di nomor 0896 2604 4243 atau melalui email sikeplu.lampungutara@gmail.com. Pihak operator akan memberikan solusi atas persoalan yang sedang dihadapi oleh pihak media dalam proses pendaftaran tersebut.

“Selain itu, rekan – rekan media juga dapat melihat tutorial yang ada jika memang menemui kendala dalam proses pendaftaran,” kata dia. (Iswan)