oleh

Anggota DPD Serap Aspirasi untuk Antisipasi Kelangkaan Migor

Harianpilar.com, Bandarlampung – Anggota DPD RI Abdul Hakim, menyerap aspirasi untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng (Migor) di Provinsi Lampung dengan menghadirkan stakeholder di kantor DPD RI Provinsi Lampung, Selasa (8/3).

Abdul hakim mengatakan, kelangkaan minyak goreng menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan kelayakan  penghidupan untuk masyarakat. “Hal ini juga merupakan tugas negara bersama untuk menjaga masyarakat agar merasakan kedamaian, keselamatan dan terhindar dari rasa takut dan kekhawatiran,” terang Hakim.

Menurut Hakim, kelangkaan minyak goreng pada saat ini menjadi keresahan masyarakat, dengan harga  mencapai harga 18 ribu, meskipun pemerintah sudah menetapkan harga minyak harga eceran tertinggi (HET) 14 ribu per liter. “Dan hal lain, terjadinya penimbunan minyak goreng yang sudah terselesaikan oleh satgas dari  kepolisian dan mitranya,” jelas Hakim.

Kelangkaan minyak Goreng, Kata Hakim, juga  membuat resah dan menimbulkan kepanikan ditengah-tengah masyarakat.

Ia menekankan, kedepan jangan sampai terjadi kelangkaan minyak goreng, minyak dapat diperoleh dengan harga terjangkau.

Semua pihak juga mendapatkan hak- haknya  yang adil tampa ada persaingan yang tidak fair yang berkeadilan, mulai dari tingkat distributor, pedagang, dan konsumen .

“Hari ini kita bukan hanya berbincang-bincang, tapi juga melihat posisi hari ini kita bersungguh-sungguh, atasi kelangkaan minyak goreng, ” Ujarnya.

Dari hasil pertemuan kali ini, diharapkan akan sampai ke pemerintah, kepolisian dan KPPU dana lainya. “Jika ada bagian kami adanya kebijakan, adanya hambatan terkait kelangkaan minyak goreng maka di koordinasikan, buat rekomendasi disambungkan ke kami untuk sama sama diatasi dan dan mencari solusi, ” ucapnya.

Kedepan dirinya ingin memastikan, dI Lampung tidak terjadi kelangkaan minyak goreng, minyak goreng mudah diperoleh oleh masyarakat dengan harga terjangkau. Tutupnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Disperindag Lampung, KPPU , YLKI, Kadin, Apindo, Polda Lampung, Bulog, PT. PPI, dan PT. Domus Jaya serta perwakilan masyarakat. (Ramona)