oleh

Empat Warga dan Tiga Satpam PT HIM Tersangka

Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Pasca kerusuhan yang terjadi di lahan perkebunan antara lima warga keturunan Bandardewa dengan PT Huma Indah Mekar (PT HIM) situasi di lokasi berangsur kondusif.

Meski demikian, buntut kerusuhan itu Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menetapkan tujuh tersangka, di antaranya tiga sekuriti PT HIM Andi Saputra, Tedi Yanto, dan Herdiyanto.

Sementara, empat warga adat Lima Keturunan Bandar Dewa, Kecamatan Tulangbawang Tengah juga ditetapkan tersangka, diantaranya  Aminsyah, Rodiansyah, Amriawan Taslim alias Iwan TB, dan Juarsyah.

Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat AKP Fredy Aprisa Putra Parina, S.H., M.H. membenarkan adanya penahanan terhadap inisial ARD, TD, AND yang merupakan Satpam PT HIM dan telah mengakui melakukan pengeroyokan terhadap korban Sobirin kelompok lima keturunan.

Selain itu, Satreskrim berserta tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung juga berhasil mengamankan empat warga yang diduga sebagai pelaku pengrusakan kebun karet milik PT HIM sebanyak 4 orang diantaranya AM, RD, ART dan JR.

Berdasarkan laporan Polisi: LP/B/25/I/2022/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 26 Januari 2022 tentang dugaan tindak pidana pengerusakan, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif para terduga pengerusakan tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan para pelaku pengerusakan tersebut dititipkan di Rutan Polda Lampung.

Sedangkan untuk pelaku lainya yang terlibat pengrusakan dan penebangan pohon karet berdasarkan keterangan saksi-saksi masih dalam pengejaran dan pencarian oleh tim tekab 308 Polres Tubaba dan Polda Lampung.

Untuk para terduga pelaku pengrusakan tersebut dijera pasal 170 atau 406 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.Sedangkan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan di jerat Pasal 351 atau 170 KUHP diancam penjara maksimal 5 tahun.

Sebelumnya, sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok lima keturunan Bandar Dewa, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), menyerang dan merusak kantor Pos Satpam PT. Huma Indah Mekar (HIM), Rabu (2/3).

Diejaskan Kasatreskrim Polres Tubaba Fredy Aprisa Putra Parina mengatakan, aksi masyarakat lima keturunan tersebut merusak Pos Satpam PTHIM.

Aksi warga makin memanas lantaran salah satu masyarakat lima keturunan Aminsyah sekira pukul 12.30 wib telah diamankan oleh Satreskrim Polres Tulangbawang Barat terkait pemanggilan ke-2 sehubungan dengan perkara pengrusakan/ penebangan pohon karet berdasarkan LP/B/25/1/2022/SPKT/ RES TUBABA/ POLDA LPG tanggal 26 Januari 2022.

Selanjutnya sekira pukul 14.00 Wib massa kelompok lima keturunan berjumlah yang diperkirakan sebanyak 50 orang tersebut mendatangi kantor PT HIM dengan maksud ingin menayakan salah satu rekannya yang diamankan oleh Satreskrim Polres Tulangbawang Barat yang dilaporkan oleh pihak PT HIM.

Kemudian setelah tiba di PT HIM salah satu rombongan massa Birin yang melewati batas palang besi/portal dan mendatangi petugas dengan membawa sajam.

Dalam peristiwa tersebut petugas pengamanan security PT HIM melakukan pemukulan terhadap Birin yang menyebabkan luka sobek di bagian kepala.

Selanjutnya masa kelompok keturunan Bandar Dewa tidak terima atas perlakuan security tersebut dan terjadilah pelemparan serta pengerusakan kantor pos security PT. HIM. (Efriwan)