Harianpilar.com, Bandarlampung – Pergantian Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandarlampung terkesan mendadak. Bahkan, Kasat Pol PP Suhardi Syamsi mengaku baru mengetahui diri diganti hari ini, Selasa (22/2) sekitar pukul 9.45 Wib dan Surat Keputusan (SK) tentang pencopotannya pada tanggal 21 Februari 2022 (kemarin).
Jabatan Kasat Pol PP yang baru Plt Antoni Irawan yang saat ini menjabat Camat Kedamian.
“Saya tahunya setelah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Erliwati menelpon saya untuk mengambil SK pemberhentian saya dari Kasat Pol PP,” kata Suhardi Syamsi, Selasa (22/2).
Berdasarkan SK tersebut, Suhardi Syamsi selanjutnya akan bertugas sebagai staff/pelaksana di Dinas Olah Raga (Dispora) Kota Bandarlampung. “Mulai besok saya mengantor di Dispora,” ujar Suahrdi.
Meski demikian, Suhardi Syamsi mengungkapkan ucapan terimakasih kepada Walikota atas kepercayaannya selama mengemban tugas sebagai Kasat Pol PP.
“Saya juga minta maaf kepada walikota atas keterbatasan dan kekurangannya selama saya bertugas dan saya juga mohon maaf kepada warga terutama para pedagang kaki lima,” ungkap dia. (Din/JJ).









