oleh

Randis Dinkes Lampura ‎Diduga Gunakan Pelat Palsu

Harianpilar.com, Lampung Utara – Bukannya dirawat dengan baik, kondisi sejumlah kendaraan dinas (Randis) di Dinas Kesehatan Lampung Utara (Dinkes Lampura) ‎justru menunjukkan sebalinya. Selain tidak terawat, satu unit mobil dinas tersebut diduga menggunakan pelat nomor palsu alias bodong.

Mobil – mobil dinas yang terlihat tidak terawat itu ialah Toyota Kijang Krista dengan pelat BE-1969-JZ dan Mitsubishi Strada Triton pelat BE-9386-JZ. ‎Baik mobil Toyota maupun Mitsubishi, warnanya sama – sama kusam.  Bahkan, kaca bagian belakang dan lampu sein belakang dari mobil Toyota  kedapatan dalam kondisi rusak.

Tak hanya itu saja, mobil Mitsubishi Strada Triton diduga m‎enggunakan pelat nomor polisi palsu. Konyolnya lagi, tahun yang tertera di pelat nomor itu ternyata tahun 2020. Artinya, pajak mobil itu diduga telah lama habis jika memang pelat nomor itu asli. Dugaan penggunaan pelat mobil bodong itu diketahui saat pelat itu diperiksa melalui aplikasi khusus mengenai pajak kendaraan. Pelat nomor itu sama sekali tidak ditemukan.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan ‎ malah menyatakan kedua mobil tersebut masih terawat dengan baik. Kedua mobil itu digunakan oleh mereka tiap harinya. Saat dijelaskan bahwa lampu sein mobil Toyota Kijang tersebut dalam kondisi rusak, Maya mengatakan, mobil itu baru terlibat kecelakaan. Sayangnya, Maya sama sekali tidak menjawab pertanyaan seputar dugaan penggunaan pelat nomor bodong di mobil Mitsubishi Strada. “Pajak sudah (untuk mobil Strada Triton) dan pajak mobil satunya juga sudah,” ucapnya.

Ditambahkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Utara, Hendri US ‎mengatakan, kondisi kedua mobil itu dikarenakan keterbatasan anggaran perawatan kendaraan operasional yang tersedia.

Sementara mengenai dugaan mati pajak berikut penggunaan pelat mobil bodong pada mobil Mitsubishi Strada, Hendri berdalih bahwa pajak mobil itu telah dibayarkan oleh mereka. Meski begitu, pelat mobilnya mengalami perubahan dari nomor sebelumnya.

“Pajaknya sudah hidup cuma pelat nomornya yang berubah. Pelat nomor mobil itu sekarang BE 8032 J,” ujar dia. (Iswan)