oleh

Usut Beras BNPT Berkualitas Buruk

Harianpilar.com, Pringsewu – Aparat penegak hukum didesak mengusut penyaluran beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kabupaten Pringsewu. Sebab hal itu merugikan masyarakat sekaligus merugikan Negara.

Beras BPNT yang diterima sejumlah warga Pekon Fajarmulia, Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu yang dikeluhkan warga kualitas berasnya buruk dinilai telah menyalahi aturan yang berlaku.

Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, mengatakan, dalm peraturan menteri sosial Nomor 5 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako, Pasal 2 sangat jelas disebutkan Program Sembako bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan; Memberikan bahan pangan dengan gizi seimbang kepada KPM; Mmberikan bahan pangan dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi; dan memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

“Arti tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas itu jelas mengwajibkan bantuan beras yang diberikan harus berkualitas yang tepat untuk layak dikonsumsi agar masyarakat memperoleh bahan pangan dengan gizi seimbang. Kalau kualitasnya seperti yang dikeluhkan warga itu jelas menyimpang dari aturan,” tegasnya saat dimintai tanggapnnya, Senin (10/1).

Dalam permensos itu, lanjutanya, juga disebutkan tujuan bantuan sembako itu salah satunya adalah pencegahan terjadinya stunting dengan pemenuhan gizi.”Kalau kualitasnya buruk apakah tujuan itu bisa tercapai? Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tandasnya.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengusut masalah itu agar persoalan serupa tidak terulang.”Ini tidal boleh dianggap enteng, harus diusut agar jadi pelajaran. Jangan sampai rakyat yang sudah miskin justru jadi korban,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterima sejumlah warga Pekon Fajarmulia, Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu tidak layak dikonsumsi. Buruknya kualitas beras dikeluhkan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karen beraroma tidak sedap dan berwarna merah kekuning-kuningan.

Kuat dugaan penyaluran veras BPNT dengan kualitas rendah itu akibat suplayernya yakni MGM hendak meraup untung besar, sehingga mengabaikan hak masyarakat atas bantuan yang berkualitas. Diketahui beras bantuan BPNT tersebut dibagikan melalui kelompok e-warung KUBE Pekon Fajarbaru

Salah satu warga Pekon Fajarmulia yang menerima bantuan, DS, mengatakan, banyak warga mengeluh atas buruknya kualitas beras bantuan yang diterima warga. Selain beras beraroma bau tidak sedap, juga berwarna agak merah kekuning-kuningan.”Tidak selayak beras untuk dikonsumsi manusia, bahkan berasnya hancur banyak menirnya,” ujar DS, baru-baru ini.

Menurut DS, beras bantuan itu sangat tidak pantas dimakan manusia, meski wujudnya saja beras tapi hancur dan beraroma tidak sedap.”Pertanyaanya apa karena peruntukan rakyat miskin maka bantuan beras tersebut diberikan seperti itu, bukankah aturan sudah jelas beras bantuan ini harus dengan standar kualitas yang terbaik, atau beras premium,” cetusnya.

Bantuan BPNT yang diterima warga berupa beras 15 kg, telor dan kacang ijo,”Tentu saja sangat kecewa pada beras yang kami terima, selain berasnya bau ini beras berwarna agak merah dan banyak menirnya. Sangat keterlaluan, beras ini kami ambil dari e-warung KUBE Pekon Fajarbaru, ” ungkap DS.

Warga meminta Pemkab Pringsewu segera menindak lanjuti persoalan beras bantuan ini, karena rakyat sangat butuh beras bantuan namun yang kualitas bagus.

“Ini beras sangat hancur, kami kedepannya akan menolak jika beras yang dibagikan masih seperti itu, karena kami khawatir itu beras tidak layak dikonsumsi,” jelasnya.

Pihak Suplayer BPNT Fajarmulia dari perusahaan MGM, Jarkasi saat dikonfirmasi via ponsel mengakui itu merupakan kesalahan pihaknya. Semua beras akan ditarik dan diganti dan pihaknya akan bertanggung jawab.

Ketika ditanya alamat kantor suplayer MGM, Jarkasi mengatakan, pihaknya berkantor di Kota Metro,”Kami tidak ada kantor suplayer di Pringsewu,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu, Titik saat dikonfirmasi via ponselnya terkesan terburu-buru dengan mengatakan persoalan ini sudah dilakukan pengecekan ke lapangan oleh Kabidnya.(Sairun)