Harianpilar.com, Bandarlampung – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat angka prevalensi stunting di daerah setempat pada tahun 2021 berada di angka 18,5 persen dan mengalami penurunan yang cukup signifikan jika dibandingkan tahun 2019 di angka 26,26 persen.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Reihana. M.Kes. saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Auditorium Dinkes Provinsi Lampung, Kamis (30/12).
“Alhamdulillah untuk angka stunting kita berdasarkan survei dari Survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 mengalami penurunan yang cukup signifikan,” terang Reihana.
Disampaikannya, berdasarkan sebaran di 15 kabupaten/kota di Lampung, terdapat lima daerah yang angka stuntingnya mengalami peningkatan dan saat ini masih menjadi perhatian khusus dan terus didorong agar angka stuntingnya dapat ditekan.
“Angka prevalensi stunting daerah yang mengalami peningkatan adalah Kabupaten Lampung Barat naik 0,37 persen, Pringsewu 1,24 persen, Way Kanan 1,75 persen, Pesisir Barat 2,91 persen dan Kabupaten Tulang Bawang Barat 4,71 persen,” bebernya.
Menurut Reihana, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi masih tingginya angka prevalensi stunting di sejumlah daerah. Mulai dari riwayat ibu hamil yang menderita berbagai penyakit seperti anemia, kurang TTD, malaria hingga kecacingan.
“Serta adanya pola asuh dari dilahirkan hingga anak berusia 2 tahun maka harus inisiasi menyusu dini atau IMD ASI Eksklusif 0 sampai dengan 6 bulan serta pemberian MP-ASI setelah 6 bulan, dan melanjutkan pemberian ASI sampai anak usia 2 tahun,” bebernya.
Selanjutnya ialah pengukuran panjang badan di Posyandu atau puskesmas setiap 2 atau 3 bulan sekali. Kerawanan pangan pada tingkat rumah tangga dan kemiskinan, serta tidak baiknya sanitasi lingkungan juga dapat mempengaruhi stunting.
“Kami dari jajaran Dinkes telah melakukan intervensi spesifik, melakukan pemantauan pertumbuhan anak melalui deteksi dini anak usia 0 sampai dengan 2 tahun,” tutupnya. (Ramona)









