oleh

OPD Tubaba Diminta Tertib Penayangan RUP Per Januari 2022 Mendatang

Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tergetkan penayangan RUP pada Aplikasi SIRUP LKKP tiap OPD per Januari 2022 mendatang. Hal tersebut diungkapkan oleh Budhi Dharma, ST, MT,. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tubaba, diruangan kerjanya, Rabu (29/12/2021).

“Pelaksanaan APBD tahun anggran 2022 mendatang, insyaallah per Januari 2022 seluruh OPD kita mulai menayangkan RUPnya pada Aplikasi SIRUP LKPP”, ungkap Budhi Dharma.

Penayangan tersebut lanjut Budhi, akan diterapkan pada seluruh kegiatan yang menggunakan APBD Kabupaten Tubaba. Mulai dari pengadaan yang dilaksanakan dengan metode pemilihan penyedia, serta pengadaan yang dilaksanakan secara Swakelola.

“Seluruh kegiatan di tiap OPD yang menggunakan APBD Kabupaten kita, itu harus ditayangkan. Baik itu yang melalui Penyedia maupun secara Swakelola, kami rasa sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak menayangkannya mendatang”, terangnya.

Guna tercapainya tujuan itu, Budhi Dharma menambahkan Pihaknya saat ini terus melakukan pendampingan dalam hal penginputan RUP di Aplikasi SiRUP pada perwakilan yang ditunjuk oleh tiap OPD di Tubaba.

“Hari ini saja kantor kita ini rame oleh petugas yang ditunjuk tiap OPD terkait penginputan RUP milik SKPD mereka. Jadi, tidak ada lagi kendala bagi tiap OPD kita untuk tidak menayangkan RUP dalam pelaksanaan APBD tahun 2022 mendatang”, pungkasnya. (Epri)