Harianpilar.com, Pesawaran – Upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di Bumi Andan Jejama terus dilakukan, dari pelaksanaan Vaksin hingga operasi yustisi dilakukan oleh tim gabungan baik kepolisian TNI Dan Pemerintah setempat.
Dalam melakukan operasi yustisi tim gabungan hanya menegur secara lisan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 50 orang.
Namun sangat disayangkan meskipun pemerintah dan tim gabungan yang tak kenal lelah dalam memerangi Virus tersebut, sebagian masyarakat masih saja ada yang membandel dan tidak mengenakan alat pelindung diri APD yaitu Masker.
Senin 08 Nopember 2021sekira pukul 09.00 WIB jajaran kepolisian sektor Polsek Kedondong bersama tim gabungan TNI – Satpol PP Dan didampingi Dinas kesehatan setempat melakukan operasi yustisi dibeberapa lokasi keramaian khususnya diwilayah hukum Polsek Kedondong. Kapolsek Kedondong Polres Pesawaran AKP Amin Rusbahadi menyatakan.
“Sebelum pelaksanaan tugas, terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan di polsek kedondong, selanjutnya anggota menuju ke pasar kedondong dan Bank BRI serta warung-warung makan disekitar pasar baru kecamatan kedondong,ujar AKP Amin, melalui pres rilis humasnya.
“Kemudian tim gabungan melaksanakan himbauan dan memberikan teguran serta melakukan tindakan kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker, dan menghimbau agar mengikuti aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 3M + 1T, Tambahnya.
Ironisnya dalam kegiatan Operasi yustisi masih didapati masyarakat yang melanggar Prokes tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan tim gabungan telah memberikan sanksi kepada 50 orang. (Rls)









