oleh

LadA DAMAR Peduli, Selenggarakan Pertemuan FMS

Harianpilar.com, Bandarlampung – Perkumpulan DAMAR melalui Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR terus menunjukkan kepeduliannya terhadap persoalan yang menyangkut perempuan dan anak.

Buktinya, Selasa (19/10), mereka akan menyelenggarakan pertemuan “Forum Multi Stakeholder (FMS) Penyusunan SOP Mekanisme Rujukan/Layanan bagi Perempuan Pekerja Migran dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender dan TPPO.”

Manager Program LAdA DAMAR, Sely Fitriani, SH mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka mengoordinasikan upaya-upaya yang akan dilakukan bersama antara lembaga pemberi layanan untuk pencegahan dan penanganan perempuan pekerja migran dan anak korban Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta menindaklanjuti hasil workshop pada 16-17 September 2021 lalu.

Disampaikannya, pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Propinsi Lampung atas dukungan Un Women Program Save and Fair, telah melakukan kegiatan Workshop Penyusunan SOP Mekanisme Rujukan/Layanan bagi Perempuan Pekerja Migran dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender dan TPPO. Kegiatan yang dilakukan secara daring ini telah dilaksanakan pada 16-17 September 2021 lalu.

“Kegiatan ini difasilitasi oleh Aktivis Perempuan Yuni Asriyanti serta Co. Fasilitator Akademisi Fisip Unila Ikram Baadila dan Peggiat Pekerja Migran Lampung Ahmad Haryono. Adapun peserta kegiatan ini adalah anggota Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Provinsi Lampung,” ujarnya.

Dijelaskannya, narasumber yang hadir pada pertemuan itu antara lain: Fitrianita Damhuri Kepala Dinas PPPA Propinsi Lampung dengan membahas tentang “Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan/Anak termasuk Perempuan Pekerja Migran korban Kekerasan berbasis gender dan TPPO pada pandemi Covid 19 ”.

Kemudian, Muhammad Meidi dari BP2MI Provinsi Lampung dengan membahas tentang “Perlindungan bagi Perempuan Pekerja Migran dan Anak korban TPPO dan KBG dalam Situasi Pandemi COVID-19”.

Lalu, Aswarodi Kepala Dinas Sosial Propinsi Lampung dengan membahas tentang “Layanan Pemulangan dan Reintegrasi Sosial Perempuan Pekerja Migran dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender dan TPPO”.

Terakhir, Muhtadi Akademisi Fakultas Hukum Unila dengan membahas tentang “Pentingnya kebijakan mengenai SOP Mekanisme Rujukan/Layanan bagi Perempuan Pekerja Migran dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender dan TPPO”.

Adapun tujuan kegiatan workshop tersebut diantaranya adalah Brainstorming perlindungan dan layanan bagi perempuan pekerja migran dan anak korban Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan TPPO dalam Situasi Pandemi COVID-19.

“Lalu, Menyusun draft SOP Mekanisme Rujukan/Layanan bagi Perempuan Pekerja Migran dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender dan TPPO. dan Meningkatkan sinergitas jejaring kerja untuk penyediaan layanan yang berkualitas bagi perempuan pekerja migran korban KBG dan TPPO,” terangnya.

Pada kegiatan tersebut, lanjutnya, terangkum sejumlah rencana tindak lanjut (RTL) berupa rangkaian kegiatan lanjutan penyusunan Draft SOP Mekanisme Rujukan/Layanan bagi Perempuan Pekerja Migran dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender dan TPPO.

Penyusunan ini pun, kata dia,  dilakukan secara bersama dilakukan oleh Tim Satgas TPPO Provinsi Lampung. Draft SOP Mekanisme Rujukan/Layanan bagi Perempuan Pekerja Migran dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender dan TPPO ini juga disusun dengan menyesuaikan pada situasi terkini pandemik Covid-19.

“Selanjutnya Draft SOP ini diharapkan dapat disusun menjadi sebuah pergub. Serta dapat dijadikan acuan lembaga pemberi layanan dalam meningkatkan sinergitas jejaring kerja untuk penyediaan layanan yang berkualitas bagi perempuan pekerja migran korban KBG dan TPPO,” harapnya. (Ramona/JJ)