Harianpilar.com, Lampung Timur – Guna mencegah penyebaran Covid-19, tim gugus tugas Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menggelar operasi yustisi fokus pendisiplinan protokol kesehatan bagi pengendara roda dua (R2) dan pengendara roda empat (R4) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Gunung Tiga, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, Senin (06/09/2021).
Danramil 429-05/Sukadana Kapten Inf. Jumali didampingi Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Rahmat Hidayat mengatakan, pengalihan lokasi kegiatan operasi karena faktor cuaca.
“Sebenarnya kegiatan operasi tadi akan dilaksanakan di sepanjang jalan lintas namun karena cuaca hujan kami alihkan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Desa Batanghari Nuban,” ujar Babinsa.
Kegiatan yang dilaksanakan ini lanjut Serda Rahmat, masih dalam rangka bertujuan untuk menertibakan penggunaan masker. Kemudian memberikan teguran dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas.
“Tidak hanya itu kami juga terus menghimbau masyarakat agar tidak bosan untuk disiplin prokes serta senantiasa menerapkan pola hidup sehat dan mengonsumsi makanan yang bergizi, mengingat saat ini Kabupaten Lampung Timur kembali masuk zona orange penyebaran Covid-19,”
“TNI-Polri dan instansi terkait lainnya selalu berkoordinasi dan saling bekerja sama, sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan operasi yustisi, masyarakat semakin sadar dan paham betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mendukung pemerintah untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid 19,” tutupnya. (CAN).









